Komisi III DPR Sepakati Rp111,9 T plus Tambahan Rp19,6 T untuk Polri 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA -
Komisi III DPR menyepakati pagu anggaran Polri tahun 2021 sebesar Rp 111,97 triliun, beserta usulan tambahannya sebesar Rp19,6 triliun. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, persetujuan penambahan anggaran itu untuk menjaga stabilitas keamanan negara di tengah pandemi Covid-19.
“Kami Komisi III dapat menerima penjelasan mengenai Pagu Anggaran Polri Tahun 2021 sebesar Rp111,975 triliun serta setuju dan mendukung terkait usulan tambahan yang diajukan Polri sebesar Rp19,6 triliun,” kata Sahroni selaku pimpinan rapat membacakan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III bersama Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
(Baca: Prioritas RAPBN 2021 Bukan untuk Kesehatan, Jangan Ngarep Ekonomi Tumbuh 5,5%)
Sahroni menjelaskan, penambahan anggaran untuk Polri tersebut akan diperuntukkan untuk menjaga stabilitas keamanan negara di tengah pandemi covid-19. Mengingat dalam 1-1,5 tahun ke depan, Indonesia masih dalam kondisi sosial ekonomi yang rawan karena pandemi, potensi kenaikan tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat juga tinggi.
“Karenanya usulan penambahan anggaran untuk Polri ini kami setujui untuk lebih menguatkan polri dalam menjaga kemanan negara di tengah pandemi,” terangnya dalam rapat.
(Baca: Komisi III DPR Kritisi Efektivitas Belanja Modal Polri)
Namun demikian, politikus Partai Nasdem ini menegaskan bahwa Komisi III DPR akan mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Karena nantinya, Komisi III akan meminta laporan penggunaan anggaran setiap semester I dan II tahun 2021 pada raker evaluasi APBN Berjalan guna memperhatikan program yang menjadi prioritas.
“Pastinya kami juga akan terus mengawasi dan meminta pertanggungjawaban dari kepolisian terkait anggaran ini, agar anggarannya betul-betu digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata Sahroni sambil menutup raker.
Komisi III DPR menyepakati pagu anggaran Polri tahun 2021 sebesar Rp 111,97 triliun, beserta usulan tambahannya sebesar Rp19,6 triliun. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, persetujuan penambahan anggaran itu untuk menjaga stabilitas keamanan negara di tengah pandemi Covid-19.
“Kami Komisi III dapat menerima penjelasan mengenai Pagu Anggaran Polri Tahun 2021 sebesar Rp111,975 triliun serta setuju dan mendukung terkait usulan tambahan yang diajukan Polri sebesar Rp19,6 triliun,” kata Sahroni selaku pimpinan rapat membacakan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III bersama Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
(Baca: Prioritas RAPBN 2021 Bukan untuk Kesehatan, Jangan Ngarep Ekonomi Tumbuh 5,5%)
Sahroni menjelaskan, penambahan anggaran untuk Polri tersebut akan diperuntukkan untuk menjaga stabilitas keamanan negara di tengah pandemi covid-19. Mengingat dalam 1-1,5 tahun ke depan, Indonesia masih dalam kondisi sosial ekonomi yang rawan karena pandemi, potensi kenaikan tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat juga tinggi.
“Karenanya usulan penambahan anggaran untuk Polri ini kami setujui untuk lebih menguatkan polri dalam menjaga kemanan negara di tengah pandemi,” terangnya dalam rapat.
(Baca: Komisi III DPR Kritisi Efektivitas Belanja Modal Polri)
Namun demikian, politikus Partai Nasdem ini menegaskan bahwa Komisi III DPR akan mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Karena nantinya, Komisi III akan meminta laporan penggunaan anggaran setiap semester I dan II tahun 2021 pada raker evaluasi APBN Berjalan guna memperhatikan program yang menjadi prioritas.
“Pastinya kami juga akan terus mengawasi dan meminta pertanggungjawaban dari kepolisian terkait anggaran ini, agar anggarannya betul-betu digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata Sahroni sambil menutup raker.
(muh)