Memahami Hak Asasi Manusia

Rabu, 26 November 2025 - 09:41 WIB
loading...
A A A
Hak Asasi Manusia tidak diberikan oleh negara melainkan anugerah kodrati yang harus dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi, hak ini mencakup kebebasan untuk mencari dan menerima dan menyampaikan informasi serta gagasan - gagasan apapun sesuai pilihannya

Kerjasama Hak Asasi Manusia


Kementerian Hak Asasi Manusia disingkat Kementerian HAM atau KemenHAM adalah salah satu Kementerian dalam pemerintahan Indonesia yang membidangi urusan hak asasi manusia serta dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berubah menjadi Kementerian HAM membuat masyarakat lebih perhatian. Sehingga semula ada kejadian perundungan, pelecehan, penyiksaan, penghinaan sampai kepada pembunuhan masih dianggap biasa.

Sekarang sudah berbalik masyarakat serius memperhatikan adanya meningkatkan kejadian perundungan dan kekerasan baik yang terjadi di sekolah atau di perguruan tinggi atau di lingkungan masyarakat. Wajar bila akhirnya kesimpulan masyarakat menyalahkan dunia pendidikan yang ujung-ujungnya kurikulum yang menjadi sasaran.

Disisi lain pemerintah sedang berbenah di semua lini pelanggaran HAM ketika hak hak yang diakui secara universal dan dilindungi oleh hukum dilanggar oleh individu atau kelompok seperti hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi hak asasi politik, hak asasi sosial dan kebudayaan, hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, serta hak asasi manusia untuk mendapatkan perlakuan tatacara peradilan dan perlindungan.

Adanya Sosialisasi tentang Hak Asasi Manusia kerjasama antara Kementerian HAM dengan lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan semakin nyata bahwa HAM dapat membangun kesadaran dan mengedukasi orang lain. Mulai dari diri sendiri dengan memahami hak haknya dalam kehidupan, kebebasan berpendapat, menginspirasi orang lain dan mendukung gerakan yang positif dan tentunya semua orang harus berani bersuara jika melihat pelanggaran HAM seperti perundungan, diskriminasi dan lain - lain yang menurut PBB ada 30 macam pelanggaran HAM.

Melalui Sosialisasi Penguatan kepastian HAM adalah langkah awal untuk kemudian bertindak secara bertanggung jawab dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang menghormati martabat dan kebebasan bagi semua orang. Hal itu membantu pengawasan terhadap upaya penegakan HAM oleh pemerintah dan institusi lain, berbagi pengetahuan tentang HAM kepada orang lain melalui berbagai cara. Di antaranya seperti menulis artikel, poster atau diskusi untuk meningkatkan kesadaran kolektif pentingnya memahami dan menerapkan HAM.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Rekomendasi
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
10 Momen Kekhilafan...
10 Momen Kekhilafan Terburuk dalam Sejarah Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved