Memahami Hak Asasi Manusia

Rabu, 26 November 2025 - 09:41 WIB
loading...
Memahami Hak Asasi Manusia
Giwo Rubianto, Ketua Umum Indonesian Federation Business Profesional Women. Foto/Dok.Pribadi
A A A
Giwo Rubianto
Ketua Umum Indonesian Federation Business Profesional Women

AKHIR-AKHIR ini di media maupun percakapan masyarakat banyak memperhatikan situasi anak Indonesia yang diharapkan dapat mewujudkan sebagai Anak Indonesia Emas pada tahun 2025 bertepatan dengan 100 tahun usia Kemerdekaan Indonesia (1945). Generasi Muda memegang peran penting kunci untuk menjadi pemimpin masa depan yang berdaya saing global melalui semangat gotong royong, integritas dan cinta tanah air.

Akan tetapi, saat ini anak-anak Indonesia umumnya belum aman dari perundungan, kekerasan, pelecehan seksual sehingga anak-anak tidak bisa fokus menatap masa depan yang gemilang.

Sebenarnya sudah banyak instrumen yang disiapkan negara melalui sistem perlindungan dan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan dengan adanya Pendidikan Budi Pekerti, Pendidikan Agama, Pendidikan Karakter, Pendidikan Pancasila dan lain sebagainya yang dimuat dalam kurikulum sekolah.

Seharusnya semua itu dapat memperkuat landasan adanya kehadiran negara dan penyadaran masyarakat sebagai bentuk perlindungan pada "Hak-Hak Anak". Karena setiap orang memiliki"Hak dan Kewajiban" sesuai perannya. Dari usia dini anak diajarkan tentang haknya yaitu sesuatu yang benar, apa miliknya, kepunyaannya, kewenangannya, kekuasaannya untuk berbuat sesuatu yang mutlak untuk didapatkan seorang individu sebagai anggota warga negara.

Kewajibannya adalah sesuatu yang diwajibkan dan harus dilaksanakan atau keharusan yang dilakukan ketika berada di suatu tempat, daerah dan negara. Hak tidak dapat dipisahkan dari kewajiban, begitu sebaliknya.

Bagaimana dengan Hak Asasi Manusia?


Hak Asasi Manusia atau HAM adalah suatu istilah yang ditemui dalam kehidupan sehingga perlindungan hak Asasi bagi individu maupun kelompok penting untuk diketahui. Dalam beberapa istilah bahasa Hak Asasi Manusia merupakan terjemahan dari istilah "droits de I'homme (bahasa Perancis), "human rights (bahasa Inggris), "menselijke recten" (bahasa Belanda).

Hal tersebut merupakan hak yang melekat pada manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, atau hak hak dasar yang prinsip sebagai anugerah Tuhan sebab hak hak itu manusia bersifat luhur dan suci (Sjafg A. Mughni, 2007). Maka dapat disimpulkan bahwa HAM merupakan hak alamiah (hak sesuai kodrat manusia) yang melekat pada diri manusia sejak dilahirkan yakni hak atas hidup, hak kebebasan dan hak milik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Polemik Sertifikasi...
Polemik Sertifikasi Aktivis HAM, DPR: Peran Negara Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Pengamat dan Akademisi...
Pengamat dan Akademisi Dilaporkan ke Polisi, Pigai Duga Ada Skenario Memojokkan Pemerintah
Tetapkan Andrie Yunus...
Tetapkan Andrie Yunus sebagai Pembela HAM, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Seleksi PPPK Kemenham...
Seleksi PPPK Kemenham 2026 Dibuka Hari Ini, Daftar di Portal SSCASN
Rekomendasi
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
10 Momen Kekhilafan...
10 Momen Kekhilafan Terburuk dalam Sejarah Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved