Usulkan RUU Penyesuaian Pidana, Wamenkum: Sesuaikan Frasa Typo dan Keliru di KUHP Nasional

Senin, 24 November 2025 - 12:17 WIB
loading...
Usulkan RUU Penyesuaian...
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hairiej) menyerahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hairiej) menyerahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (24/11/2025). RUU ini ditujukan menyelaraskan frasa yang typo dan keliru di KUHP Nasional.

Eddy menjelaskan RUU ini merupakan perintah dari Pasal 613 KUHP Nasional. RUU ini hanya terdiri dari 9 Pasal.

"Jadi kalau teman-teman melihat ini tebal, yang tebal bukan undang-undangnya, lampirannya. Lampirannya 197 halaman, karena kita menyesuaikan berbagai undang-undang di luar KUHP dengan KUHP Nasional," ujar Eddy usai menyerahkan DIM ke Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Baca juga: Serahkan DIM ke Komisi III, Wamenkum Usul RUU Penyesuaian Pidana Segera Dibahas

RUU ini untuk menyesuaikan Peraturan Daerah dengan KUHP Nasional. Kemudian, RUU ini juga untuk menyesuaikan sejumlah ketentuan dalam KUHP baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
10 Universitas dengan...
10 Universitas dengan Permohonan Paten Terbanyak, Unair Ungguli UGM dan ITB
Rekomendasi
10 Tips Bermain Mobile...
10 Tips Bermain Mobile Legends ala King Zilong, Bikin Tim Lebih Solid dan Auto Win
Siapa yang Akan Menguasai...
Siapa yang Akan Menguasai Pasar AI Indonesia Senilai $10,9 Miliar?
True Love In Disguise,...
'True Love In Disguise', Drama China Romantis tentang Kencan Buta Penuh Rahasia di V+Short
Berita Terkini
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved