Insentif Likuiditas Kredit Forward Looking, Perlukah?

Minggu, 23 November 2025 - 22:42 WIB
loading...
Insentif Likuiditas...
Adhitya Wardhono, Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, Koordinator Ke-Ris Benefitly. Foto.Dok Pribadi
A A A
Adhitya Wardhono
Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, Koordinator Ke-Ris Benefitly

BANK INDONESIA (BI) meluncurkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) berbasis kinerja dan berorientasi ke depan (forward looking) yang diarahkan mengkuatkan dukungan pertumbuhan kredit. Kebijakan ini berlaku efektif 1 Desember 2025 dan akan memberikan insentif likuiditas maksimal 5,5%. Pertanyaannya, seberapa perlu dan efektifkah KLM kali ini?

KLM ini memberi ruang sektor perbankan mendapatkan insentif likuiditas tambahan bila mereka berkomitmen menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, seperti sektor pertanian, hilirisasi industri, perumahan, UMKM, Koperasi. Sektor-sektor yang berpotensi besar, menyerap tenaga kerja, terlebih berdampak ekonomi daerah. BI seakan memastikan stimulus likuiditas yang diberikan tidak berhenti di meja bank, melainkan benar-benar mengalir ke pelaku usaha.

KLM ini berbeda dengan kebijakan pelonggaran likuiditas konvensional. Tidak sekedar memberikan “uang murah”, tapi memberikan insentif berbasis kinerja dan arah pembiayaan produktif yang ditentukan BI. Bank yang menyalurkan kredit ke sektor yang tepat akan dapat kelonggaran likuiditas lebih besar, namun yang tidak berkontribusi signifikan mendapat ruang terbatas.

Ada pemberian pengurangan Giro Wajib Minimum bank berdasarkan realisasi kredit yang telah diberikan bank kepada sektor prioritas dan melihat elastisitas atau kecepatan penyesuaian bunga kredit baru terhadap perubahan suku bunga acuan atau BI Rate. Selain itu juga melihat komitmen dan rencana kredit yang akan diberikan.

BI juga menerapkan insentif melalui saluran suku bunga (interest rate channel). Bank yang lebih cepat menurunkan suku bunga kredit akan mendapatkan tambahan insentif likuiditas hingga 0,5% dari Dana Pihak Ketiga. Ini menunjukkan transformasi besar desain kebijakan BI, dari sekadar reaktif menjadi lebih terukur, terarah, dan berbasis dampak.

Tentu, setiap kebijakan yang mendorong ekspansi kredit pasti mengandung risiko. Penyesuaian insentif KLM ini bisa menjadi alat efektif mendorong bank lebih agresif menyalurkan kredit ke sektor prioritas. Namun, ada risiko moral hazard ketika bank terlalu bergantung insentif dan mengabaikan kualitas kredit. Peran pengawasan jadi krusial. BI tampaknya telah mengantisipasi dengan sistem monitoring dan evaluasi kinerja yang transparan dan real-time.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rupiah dan Ujian Kepercayaan
Rupiah dan Ujian Kepercayaan
Rupiah dalam Pusaran...
Rupiah dalam Pusaran Greenback
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Rekomendasi
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Konflik Ruben Onsu dan...
Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Melebar, Produser Cherrybelle Ikut Buka Suara
Berita Terkini
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Semarang Menuju Pusat...
Semarang Menuju Pusat Investasi Hijau: Proyek Rp3 Triliun Walikota Agustina Kebanjiran Peminat
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Infografis
Pelaku Industri Kreatif...
Pelaku Industri Kreatif Dapat Insentif dari Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved