Insentif Likuiditas Kredit Forward Looking, Perlukah?

Minggu, 23 November 2025 - 22:42 WIB
loading...
Insentif Likuiditas...
Adhitya Wardhono, Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, Koordinator Ke-Ris Benefitly. Foto.Dok Pribadi
A A A
Adhitya Wardhono
Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, Koordinator Ke-Ris Benefitly

BANK INDONESIA (BI) meluncurkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) berbasis kinerja dan berorientasi ke depan (forward looking) yang diarahkan mengkuatkan dukungan pertumbuhan kredit. Kebijakan ini berlaku efektif 1 Desember 2025 dan akan memberikan insentif likuiditas maksimal 5,5%. Pertanyaannya, seberapa perlu dan efektifkah KLM kali ini?

KLM ini memberi ruang sektor perbankan mendapatkan insentif likuiditas tambahan bila mereka berkomitmen menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, seperti sektor pertanian, hilirisasi industri, perumahan, UMKM, Koperasi. Sektor-sektor yang berpotensi besar, menyerap tenaga kerja, terlebih berdampak ekonomi daerah. BI seakan memastikan stimulus likuiditas yang diberikan tidak berhenti di meja bank, melainkan benar-benar mengalir ke pelaku usaha.

KLM ini berbeda dengan kebijakan pelonggaran likuiditas konvensional. Tidak sekedar memberikan “uang murah”, tapi memberikan insentif berbasis kinerja dan arah pembiayaan produktif yang ditentukan BI. Bank yang menyalurkan kredit ke sektor yang tepat akan dapat kelonggaran likuiditas lebih besar, namun yang tidak berkontribusi signifikan mendapat ruang terbatas.

Ada pemberian pengurangan Giro Wajib Minimum bank berdasarkan realisasi kredit yang telah diberikan bank kepada sektor prioritas dan melihat elastisitas atau kecepatan penyesuaian bunga kredit baru terhadap perubahan suku bunga acuan atau BI Rate. Selain itu juga melihat komitmen dan rencana kredit yang akan diberikan.

BI juga menerapkan insentif melalui saluran suku bunga (interest rate channel). Bank yang lebih cepat menurunkan suku bunga kredit akan mendapatkan tambahan insentif likuiditas hingga 0,5% dari Dana Pihak Ketiga. Ini menunjukkan transformasi besar desain kebijakan BI, dari sekadar reaktif menjadi lebih terukur, terarah, dan berbasis dampak.

Tentu, setiap kebijakan yang mendorong ekspansi kredit pasti mengandung risiko. Penyesuaian insentif KLM ini bisa menjadi alat efektif mendorong bank lebih agresif menyalurkan kredit ke sektor prioritas. Namun, ada risiko moral hazard ketika bank terlalu bergantung insentif dan mengabaikan kualitas kredit. Peran pengawasan jadi krusial. BI tampaknya telah mengantisipasi dengan sistem monitoring dan evaluasi kinerja yang transparan dan real-time.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rupiah dan Ujian Kepercayaan
Rupiah dan Ujian Kepercayaan
Rupiah dalam Pusaran...
Rupiah dalam Pusaran Greenback
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Rekomendasi
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
Pemerintah Pertimbangkan...
Pemerintah Pertimbangkan Insentif PPnBM untuk Mobil 2.500 cc
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved