Respons Putusan MK Soal Anggota Polri di Kementerian, Bahlil Tunggu Kajian
Kamis, 20 November 2025 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
"Sangat, sangat. Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum kan dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu," katanya.
Baca Juga: Soal Gugatan Konstituen Bisa Usulkan Pemecatan Anggota DPR, Ketua Baleg: Nggak Ada Masalah
Terkait apakah ESDM akan menyerahkan keputusan kepada instansi Polri atau individu masing-masing setelah putusan MK, Bahlil menyatakan bahwa langkah kementerian sepenuhnya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Kita lihat aturan nanti setelah keputusan MK. Apa yang diputuskan oleh Menteri Hukum, Menpan RB, maka itu pasti akan menjadi rujukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berpandangan bahwa anggota Polri yang sudah duduk di jabatan sipil sebelum adanya putusan MK, tidak perlu mundur.
Baca Juga: Soal Gugatan Konstituen Bisa Usulkan Pemecatan Anggota DPR, Ketua Baleg: Nggak Ada Masalah
Terkait apakah ESDM akan menyerahkan keputusan kepada instansi Polri atau individu masing-masing setelah putusan MK, Bahlil menyatakan bahwa langkah kementerian sepenuhnya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Kita lihat aturan nanti setelah keputusan MK. Apa yang diputuskan oleh Menteri Hukum, Menpan RB, maka itu pasti akan menjadi rujukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berpandangan bahwa anggota Polri yang sudah duduk di jabatan sipil sebelum adanya putusan MK, tidak perlu mundur.
Lihat Juga :