Respons Putusan MK Soal Anggota Polri di Kementerian, Bahlil Tunggu Kajian

Kamis, 20 November 2025 - 19:34 WIB
loading...
Respons Putusan MK Soal...
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ikut menanggapi Putusan Mahkamah MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan anggota Polri yang menduduki jabatan di luar institusi kepolisian untuk mengundurkan diri atau pensiun dari kedinasan. Foto/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ikut menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan anggota Polri yang menduduki jabatan di luar institusi kepolisian untuk mengundurkan diri atau pensiun dari kedinasan. Putusan tersebut kini menjadi perhatian banyak kementerian, termasuk Kementerian ESDM karena ada sejumlah personel Polri aktif di sana.

Bahlil mengakui bahwa di Kementerian ESDM terdapat beberapa anggota Polri, termasuk Inspektur Jenderal yang berpangkat Komisaris Jenderal. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian terkait sebelum mengambil langkah apa pun.

"Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita, itu pangkatnya Bintang 3 atau apa namanya, Komjen ya. Dan setelah ada keputusan MK, nanti kita lihat perkembangan apa yang menjadi kajian dari Menpan RB, kemudian dari Mendagri, kemudian dari Menteri Hukum. Apa yang menjadi kajian, setelah itu, baru kami akan ikuti," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga: Soal Putusan MK, Lemkapi: Polri Seharusnya Diberi Tempat selama Terkait Penegakan Hukum

Ketika ditanya apakah keberadaan anggota Polri aktif membantu kinerja kementeriannya, Bahlil menjawab tegas bahwa peran mereka sangat signifikan, khususnya pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Rekomendasi
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet Terbaik 
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Berita Terkini
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved