Soal Gugatan Konstituen Bisa Usulkan Pemecatan Anggota DPR, Ketua Baleg: Nggak Ada Masalah

Kamis, 20 November 2025 - 17:40 WIB
loading...
Soal Gugatan Konstituen...
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Sejumlah mahasiswa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji konstitusionalitas UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, dan DPRD ( UU MD3 ). Dalam petitumnya, mereka meminta agar konstituen bisa mengusulkan pemberhentian anggota DPR .

Uji materi tersebut berkaitan dengan Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3. Pasal yang diuji mengatur tentang syarat penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Penggantian tersebut bisa diusulkan oleh partai politik sesuai ketentuan perundangan.

Para penggugat merasa ada pengeksklusifan terhadap partai politik untuk memberhentikan anggota DPR. Sehingga, dalam petitumnya, para penggugat memohon agar Mahkamah menafsirkan pasal tersebut menjadi 'Diusulkan oleh partai politik dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai ketentuan perundang-undangan'.

Baca Juga: Uya Kuya dan Adies Kadir Segera Aktif Lagi di DPR, Begini Mekanismenya

Menyikapi hal itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyampaikan bahwa gugatan tersebut boleh saja dilakukan oleh setiap warga negara yang memiliki keinginan untuk melakukan uji materi atau gugatan terhadap undang-undang tertentu.

"Itu memang satu dinamika yang harus terus dibangun ketika ada hal yang menurut pikiran dan perasaan umum rakyat Indonesia ketika ada ganjarannya bisa mengajukan gugatan judicial review. Nggak ada masalah," kata Bob di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Kabar Duka, Anggota...
Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Curhat Sering Dicueki Anak, Syuting Jadi Obat Kesepian
Rekomendasi
Ukraina Tidak Akan Produksi...
Ukraina Tidak Akan Produksi Rudal Patriot meski Trump Beri Lisensi, Ini 3 Alasannya
Usai Gugat Hak Asuh...
Usai Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan Ruben Onsu dan Sarwendah Mendadak Dibatalkan
4 Alasan Mojataba Ingin...
4 Alasan Mojataba Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya, Ingin Mewujudkan Kemenangan Total
Berita Terkini
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved