Soal Gugatan Konstituen Bisa Usulkan Pemecatan Anggota DPR, Ketua Baleg: Nggak Ada Masalah

Kamis, 20 November 2025 - 17:40 WIB
loading...
Soal Gugatan Konstituen...
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Sejumlah mahasiswa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji konstitusionalitas UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, dan DPRD ( UU MD3 ). Dalam petitumnya, mereka meminta agar konstituen bisa mengusulkan pemberhentian anggota DPR .

Uji materi tersebut berkaitan dengan Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3. Pasal yang diuji mengatur tentang syarat penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Penggantian tersebut bisa diusulkan oleh partai politik sesuai ketentuan perundangan.

Para penggugat merasa ada pengeksklusifan terhadap partai politik untuk memberhentikan anggota DPR. Sehingga, dalam petitumnya, para penggugat memohon agar Mahkamah menafsirkan pasal tersebut menjadi 'Diusulkan oleh partai politik dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai ketentuan perundang-undangan'.

Baca Juga: Uya Kuya dan Adies Kadir Segera Aktif Lagi di DPR, Begini Mekanismenya

Menyikapi hal itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyampaikan bahwa gugatan tersebut boleh saja dilakukan oleh setiap warga negara yang memiliki keinginan untuk melakukan uji materi atau gugatan terhadap undang-undang tertentu.

"Itu memang satu dinamika yang harus terus dibangun ketika ada hal yang menurut pikiran dan perasaan umum rakyat Indonesia ketika ada ganjarannya bisa mengajukan gugatan judicial review. Nggak ada masalah," kata Bob di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Berita Terkini
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved