Soal Putusan MK, Lemkapi: Polri Seharusnya Diberi Tempat selama Terkait Penegakan Hukum

Senin, 17 November 2025 - 12:44 WIB
loading...
Soal Putusan MK, Lemkapi:...
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyebut anggota Polri seharusnya diberi tempat untuk tugas penegakan hukum. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Larangan anggota polisi aktif menduduki jabatan sipil di luar institusi kepolisian diharapkan tidak mengganggu kinerja Polri . Sebab, putusan tersebut memicu beragam tafsir di masyarakat, termasuk diinternal Polri.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU/XXII/2025.

"Kita hormati putusan MK tersebut dan jadikan ini sebagai momen memperkuat soliditas seluruh jajaran Polri. Momen ini juga kita jadikan sebagai bahan instropeksi untuk jadi semakin baik," katanya, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Larangan Total bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil Dianggap Tidak Tepat

Ketua Umum Asosiasi Dosen Iilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) menyebut kinerja Polri terus disorot. Ujian terhadap institusi tersebut dari hari ke hari tidak pernah berhenti.

"Kita harapkan momen ini semakin membuat jajaran Polri semakin solid dan terus meningkatkan pelayanan semakin baik kepada masyarakat," ujarnya.

Penulis buku Politik Hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini menyebut, putusan MK menimbulkan penasiran beragam dalam internal Polri. Termasuk pro dan kontra dari kalangan eksternal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Rekomendasi
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved