Darurat Perundungan, Bagaimana Mencegahnya?
Rabu, 19 November 2025 - 08:39 WIB
loading...
Muhammad Iqbal, Ph.D Psikolog, Assoc. Prof Universitas Paramadina. Foto/Istimewa
A
A
A
Muhammad Iqbal, Ph.D Psikolog
Assoc. Prof Universitas Paramadina
KEMATIAN akibat perilaku perundungan kembali terjadi. Setelah tragedi bunuh diri seorang dokter koas di Semarang, kini seorang siswa SMP di Tangerang Selatan meninggal dunia, diduga akibat perundungan fisik yang dilakukan oleh seniornya sejak awal masuk sekolah.
Indonesia sesungguhnya berada dalam situasi darurat perundungan. UNICEF (2021) mencatat bahwa 45% remaja Indonesia pernah mengalami atau menyaksikan perundungan.
Kementerian PPPA (2023) juga melaporkan lebih dari 18.000 kasus kekerasan terhadap anak dalam dua tahun terakhir, dengan perundungan sebagai salah satu kategori tertinggi. UNESCO (2019) mencatat bahwa 1 dari 3 siswa usia 11–15 tahun di dunia mengalami perundungan.
Kasus meninggalnya siswa SMPN 19 Tangerang Selatan menegaskan bahwa perundungan bukan persoalan kecil. Ia bukan “kenakalan”, tetapi bentuk kekerasan yang dapat mengancam keselamatan dan perkembangan psikologis anak.
Penyebab perundungan sangat kompleks, melibatkan interaksi antara kepribadian, lingkungan, dan pola pengasuhan. Beberapa faktor yang paling sering muncul adalah:
1. Normalisasi kekerasan
Ungkapan seperti “biar kuat” atau “namanya juga anak-anak” membuat perilaku agresi dianggap hal biasa. Dalam beberapa kasus, pelakunya justru teman, guru, atau orang tua sendiri yang menormalisasi kekerasan verbal maupun fisik.
2. Teori Pembelajaran Sosial (Bandura, 1977)
Anak meniru apa yang mereka lihat, di rumah, di sekolah, maupun secara digital. Perilaku agresi senior, guru, atau orang tua, serta paparan konten digital dan game kekerasan, menjadi model perilaku yang ditiru.
Permainan dengan unsur kekerasan dapat membuat anak terbiasa mengeluarkan kata-kata kasar atau menampilkan perilaku agresif dalam keseharian.
3. Perkembangan Otak Remaja
Secara neurologis, remaja berada dalam fase perkembangan otak yang belum matang (Casey et al., 2011). Akibatnya:
* kontrol emosi belum stabil,
* impulsivitas tinggi,
* mudah terpicu agresi.
4. Fokus sekolah dan orang tua pada akademik
Sering kali sekolah lebih menekankan prestasi akademik daripada iklim psikologis yang sehat. Penelitian menunjukkan bahwa sekolah dengan budaya relasi yang buruk memiliki tingkat perundungan jauh lebih tinggi (Wang et al., 2014). Nilai-nilai akhlak dan pendidikan karakter pun sering terabaikan.
5. Pengaruh rekan sebaya
Remaja sedang mencari identitas, sehingga mudah meniru dan terpengaruh teman sebaya. Kelompok pertemanan sering menjadi pemicu atau pendukung tindakan perundungan.
Penelitian Holt et al. (2015) menunjukkan bahwa respons orang tua yang tenang dan suportif meningkatkan keberanian anak untuk melapor serta menurunkan potensi trauma.
* mendokumentasikan kejadian,
* melapor ke guru atau BK,
* memastikan sekolah memiliki SOP perlindungan anak.
Jika sekolah tidak responsif, laporan dapat diteruskan ke Kementerian PPPA, SEJIWA 119, atau kepolisian. Ketenangan, sensitivitas, dan stabilitas emosi orang tua sangat penting, karena banyak anak enggan bercerita akibat takut dimarahi atau tidak dipercaya. Komunikasi suportif adalah kunci.
Jika diperlukan, korban perlu melakukan asesmen psikologis untuk menilai potensi kecemasan, depresi, atau trauma. Penelitian longitudinal menunjukkan bahwa dampak perundungan dapat bertahan hingga dewasa (Scandinavian Journal of Psychology, 2017).
Pencegahan perundungan di berbagai negara dilakukan secara sistemik dan menyeluruh:
Finlandia – Program KiVa
Terbukti menurunkan perundungan 30–50% (Salmivalli, 2010). Fokus pada empati, sistem pelaporan aman, dan pelibatan seluruh komunitas sekolah.
Jepang – Whole-School Approach
Seluruh staf sekolah dilatih mengenali tanda-tanda perundungan sejak dini.
Korea Selatan – Konselor Wajib
Setiap sekolah memiliki konselor khusus dan komite penanganan kekerasan.
Negara-negara Skandinavia – Social Emotional Learning (SEL)
Kurikulum SEL menurunkan perilaku agresif hingga 42% (Durlak et al., 2011).
Kesimpulannya: pencegahan efektif ketika negara, sekolah, dan keluarga bekerja selaras.
Sebagian besar akar perundungan dan perilaku agresif berasal dari rumah. Banyak orang tua tidak memiliki bekal pengasuhan yang memadai, baik dalam regulasi emosi, komunikasi, maupun disiplin positif.
Penelitian Lereya, Samara & Wolke (2013) menunjukkan bahwa pola asuh keras, inkonsisten, dan tidak responsif meningkatkan risiko anak menjadi pelaku maupun korban bullying.
Anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh teriakan atau kekerasan sangat mungkin meniru pola tersebut di luar rumah. Karena itu, negara perlu memastikan bahwa setiap calon orang tua memiliki kapasitas dasar pengasuhan.
Model program edukasi pranikah di Singapura dan Korea Selatan menunjukkan berbagai manfaat:
* menurunkan konflik rumah tangga,
* meningkatkan keterampilan pengasuhan,
* memperbaiki regulasi emosi orang tua (Barlow et al., 2016).
Meta-analisis Hawkins & Fackrell (2009) juga menunjukkan bahwa edukasi pranikah meningkatkan kualitas hubungan dan mempersiapkan pasangan sebelum memiliki anak.
Di Indonesia, kelas pranikah sudah ada, tetapi masih terlalu administratif. Untuk mencegah kekerasan dalam keluarga, kelas pranikah perlu memasukkan:
* pengasuhan berbasis ilmu,
* kesehatan mental,
* perkembangan otak anak,
* manajemen stres orang tua,
* keterampilan komunikasi dalam keluarga.
Dengan demikian, pencegahan perundungan harus dimulai bahkan sebelum anak lahir. Negara memastikan calon orang tua siap, sekolah membangun budaya aman psikologis, dan anak mendapatkan akses untuk merasa aman, didengar, dan dilindungi.
Arahan Presiden untuk menangani perundungan secara serius adalah momentum penting untuk memperkuat sistem dari hulu ke hilir: mulai dari kesiapan orang tua, keamanan sekolah, hingga literasi pelaporan.
Assoc. Prof Universitas Paramadina
KEMATIAN akibat perilaku perundungan kembali terjadi. Setelah tragedi bunuh diri seorang dokter koas di Semarang, kini seorang siswa SMP di Tangerang Selatan meninggal dunia, diduga akibat perundungan fisik yang dilakukan oleh seniornya sejak awal masuk sekolah.
Indonesia sesungguhnya berada dalam situasi darurat perundungan. UNICEF (2021) mencatat bahwa 45% remaja Indonesia pernah mengalami atau menyaksikan perundungan.
Kementerian PPPA (2023) juga melaporkan lebih dari 18.000 kasus kekerasan terhadap anak dalam dua tahun terakhir, dengan perundungan sebagai salah satu kategori tertinggi. UNESCO (2019) mencatat bahwa 1 dari 3 siswa usia 11–15 tahun di dunia mengalami perundungan.
Kasus meninggalnya siswa SMPN 19 Tangerang Selatan menegaskan bahwa perundungan bukan persoalan kecil. Ia bukan “kenakalan”, tetapi bentuk kekerasan yang dapat mengancam keselamatan dan perkembangan psikologis anak.
Apa Penyebabnya?
Penyebab perundungan sangat kompleks, melibatkan interaksi antara kepribadian, lingkungan, dan pola pengasuhan. Beberapa faktor yang paling sering muncul adalah:
1. Normalisasi kekerasan
Ungkapan seperti “biar kuat” atau “namanya juga anak-anak” membuat perilaku agresi dianggap hal biasa. Dalam beberapa kasus, pelakunya justru teman, guru, atau orang tua sendiri yang menormalisasi kekerasan verbal maupun fisik.
2. Teori Pembelajaran Sosial (Bandura, 1977)
Anak meniru apa yang mereka lihat, di rumah, di sekolah, maupun secara digital. Perilaku agresi senior, guru, atau orang tua, serta paparan konten digital dan game kekerasan, menjadi model perilaku yang ditiru.
Permainan dengan unsur kekerasan dapat membuat anak terbiasa mengeluarkan kata-kata kasar atau menampilkan perilaku agresif dalam keseharian.
3. Perkembangan Otak Remaja
Secara neurologis, remaja berada dalam fase perkembangan otak yang belum matang (Casey et al., 2011). Akibatnya:
* kontrol emosi belum stabil,
* impulsivitas tinggi,
* mudah terpicu agresi.
4. Fokus sekolah dan orang tua pada akademik
Sering kali sekolah lebih menekankan prestasi akademik daripada iklim psikologis yang sehat. Penelitian menunjukkan bahwa sekolah dengan budaya relasi yang buruk memiliki tingkat perundungan jauh lebih tinggi (Wang et al., 2014). Nilai-nilai akhlak dan pendidikan karakter pun sering terabaikan.
5. Pengaruh rekan sebaya
Remaja sedang mencari identitas, sehingga mudah meniru dan terpengaruh teman sebaya. Kelompok pertemanan sering menjadi pemicu atau pendukung tindakan perundungan.
Bagaimana Mencegahnya?
Penelitian Holt et al. (2015) menunjukkan bahwa respons orang tua yang tenang dan suportif meningkatkan keberanian anak untuk melapor serta menurunkan potensi trauma.
Orang tua perlu:
* mendokumentasikan kejadian,
* melapor ke guru atau BK,
* memastikan sekolah memiliki SOP perlindungan anak.
Jika sekolah tidak responsif, laporan dapat diteruskan ke Kementerian PPPA, SEJIWA 119, atau kepolisian. Ketenangan, sensitivitas, dan stabilitas emosi orang tua sangat penting, karena banyak anak enggan bercerita akibat takut dimarahi atau tidak dipercaya. Komunikasi suportif adalah kunci.
Jika diperlukan, korban perlu melakukan asesmen psikologis untuk menilai potensi kecemasan, depresi, atau trauma. Penelitian longitudinal menunjukkan bahwa dampak perundungan dapat bertahan hingga dewasa (Scandinavian Journal of Psychology, 2017).
Belajar dari Negara Lain
Pencegahan perundungan di berbagai negara dilakukan secara sistemik dan menyeluruh:
Finlandia – Program KiVa
Terbukti menurunkan perundungan 30–50% (Salmivalli, 2010). Fokus pada empati, sistem pelaporan aman, dan pelibatan seluruh komunitas sekolah.
Jepang – Whole-School Approach
Seluruh staf sekolah dilatih mengenali tanda-tanda perundungan sejak dini.
Korea Selatan – Konselor Wajib
Setiap sekolah memiliki konselor khusus dan komite penanganan kekerasan.
Negara-negara Skandinavia – Social Emotional Learning (SEL)
Kurikulum SEL menurunkan perilaku agresif hingga 42% (Durlak et al., 2011).
Kesimpulannya: pencegahan efektif ketika negara, sekolah, dan keluarga bekerja selaras.
Kesiapan Menjadi Orang Tua
Sebagian besar akar perundungan dan perilaku agresif berasal dari rumah. Banyak orang tua tidak memiliki bekal pengasuhan yang memadai, baik dalam regulasi emosi, komunikasi, maupun disiplin positif.
Penelitian Lereya, Samara & Wolke (2013) menunjukkan bahwa pola asuh keras, inkonsisten, dan tidak responsif meningkatkan risiko anak menjadi pelaku maupun korban bullying.
Anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh teriakan atau kekerasan sangat mungkin meniru pola tersebut di luar rumah. Karena itu, negara perlu memastikan bahwa setiap calon orang tua memiliki kapasitas dasar pengasuhan.
Program pranikah berbasis edukasi
Model program edukasi pranikah di Singapura dan Korea Selatan menunjukkan berbagai manfaat:
* menurunkan konflik rumah tangga,
* meningkatkan keterampilan pengasuhan,
* memperbaiki regulasi emosi orang tua (Barlow et al., 2016).
Meta-analisis Hawkins & Fackrell (2009) juga menunjukkan bahwa edukasi pranikah meningkatkan kualitas hubungan dan mempersiapkan pasangan sebelum memiliki anak.
Di Indonesia, kelas pranikah sudah ada, tetapi masih terlalu administratif. Untuk mencegah kekerasan dalam keluarga, kelas pranikah perlu memasukkan:
* pengasuhan berbasis ilmu,
* kesehatan mental,
* perkembangan otak anak,
* manajemen stres orang tua,
* keterampilan komunikasi dalam keluarga.
Dengan demikian, pencegahan perundungan harus dimulai bahkan sebelum anak lahir. Negara memastikan calon orang tua siap, sekolah membangun budaya aman psikologis, dan anak mendapatkan akses untuk merasa aman, didengar, dan dilindungi.
Arahan Presiden untuk menangani perundungan secara serius adalah momentum penting untuk memperkuat sistem dari hulu ke hilir: mulai dari kesiapan orang tua, keamanan sekolah, hingga literasi pelaporan.
(rca)
Lihat Juga :