4 Jam 20 Pertanyaan, Jaksa Pinangki Dicecar Sosok Berinisial DK

Senin, 14 September 2020 - 23:27 WIB
loading...
4 Jam 20 Pertanyaan, Jaksa Pinangki Dicecar Sosok Berinisial DK
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (14/9/2020). Foto: Inews.id/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari diperiksa empat jam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pinangki dicecar soal keterkaitan dengan orang berinisal DK.

Pinangki diperiksa terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk terpidana Djoko Tjandra sejak pukul 14.30 dan baru selesai sekitar pukul 19.30 WIB. Pinangki terlihat tampil beda dengan mengenakan hijab panjang bunga-bunga.

Saat ditanya sejumlah pertanyaaan oleh awak media, Pinangki enggan menjawab hanya menunjuk kepada kuasa hukumnya, Jefrie Moses. Jefrie lalu menjelaskan bahwa kliennya diperiksa dengan 20 pertanyaan, salah satunya terkait dengan seseorang berinisial DK.

(Baca: Diperiksa Lagi, Begini Penampilan Baru Jaksa Pinangki)

"20 pertanyaan penegasan BAP sebelumnya. Termasuk DK ditanyakan," katanya di gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (14/9/2020).

Dia menyebut kliennya tidak mengenal dengan orang yang berinisial DK. "Ditanya soal DK ini kenal gak? (Jawabannya). Ibu tidak kenal, mbak Pinangki gak kenal," jelasnya.

Dia menyebut penyidik menanyakan sejumlah pertanyaan namun lebih banyak fokus pada orang berinisial DK. "Fokusnya tadi ke DK," jelasnya.

(Baca: Kejaksaan Agung Kembali Periksa Djoko Tjandra)

Pemeriksaan ini adalah kali kelima oleh penyidik Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kejagung) Hari Setiyono sebelumnya mengatakan pemeriksaan Pinangki hari ini untuk menjadi saksi terhadap tersangka Andi Irfan Jaya. "Untuk kesaksian tersangka AIJ," jelasnya.

Kejaksaan Agung menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya dengan pasal pemufakatan jahat. Andi diduga sebagai perantara dalam kasus suap terkait pengurusan fatwa MA.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2617 seconds (0.1#10.140)