Kejaksaan Agung Kembali Periksa Djoko Tjandra

Senin, 14 September 2020 - 14:38 WIB
loading...
Kejaksaan Agung Kembali...
Kejaksaan Agung hari ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Djoko Tjandra terkait kasus dugaan pemufakatan jahat terhadap tersangka Andi Irfan Jaya. FOTO/iNews.id/ERFAN MARUF
A A A
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung hari ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Djoko Tjandra terkait kasus dugaan pemufakatan jahat terhadap tersangka Andi Irfan Jaya. Djoko tiba di Kejagung dengan mengenakan rompi pink tahanan dengan tangan diborgol.

"(Djoko Tjandra benar diperiksa) untuk kesaksian tersangka AIJ," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (14/9/2020).

Djoko Tjandra datang pukul 12.25 WIB ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia tiba dengan mengenakan baju tahanan Kejagung, rompi khas tahanan Kejagung dan tangan kondisi diborgol. (Baca juga: Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke Bareskrim )

Saat ditanya awak media menanyakan perihal maksud kedatangannya hari ini dia enggan menjawab dan menutup mukanya. Pemeriksaan ini merupakan kali keempat Djoko Tjandra periksa oleh Kejagung.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan buron 11 tahun tersebut sebagai tersangka pemberi suap. Andi Irfan merupakan tersangka yang diduga melakukan persekongkolan.

Djoko Tjandra dijerat dengan sangkaan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pemberian suap diduga berkaitan dengan permohonan peninjauan kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). (Baca juga: KPK Bakal Gelar Perkara Skandal Djoko Tjandra Jilid II )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved