Diperiksa Lagi, Begini Penampilan Baru Jaksa Pinangki

Senin, 14 September 2020 - 18:04 WIB
loading...
Diperiksa Lagi, Begini...
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (14/9/2020). Foto: Inews.id/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (14/9/2020) hari ini. Dalam pemeriksaan kali ini, penampilan Pinangki berganti.

Berbeda dengan sebelumnya yang tampil dengan kepala terbuka, hari ini Pinangki mengenakan penutup kepala alias hijab. Jaksa berparas ayu itu tiba di gedung Kejagung dengan mengenakan hijab dengan motif bunga-bunga.

Hijabnya menjulur sampai menutupi sampai rompi tahanan warna merah muda yang dikenakannya. Pun, tak terlihat lagi penampilan nyentriknya dengan potongan rambut seukuran bahu plus kacamata dan rok pendek seukuran lutut.

(Baca: Kejagung Dinilai Sudah Transparan Usut Kasus Pinangki)

Tangan Pinangki terlihat diborgol. Dia pun dikawal oleh penyidik Kejagung berbaju dinas cokelat menuju ke Gedung Bundar.Ini merupakan kali keenam ia memenuhi panggilan penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan pemeriksaan Pinangki hari ini untuk menjadi saksi terhadap tersangka Andi Irfan Jaya. Hari menyebut pemeriksaan Djoko Tjandra yang tadi telah lebih dulu datang pun, masih terkait dengan Andi. "Untuk kesaksian tersangka AIJ. Sama dengan JST," tuturnya.

(Baca: Kejaksaan Agung Kembali Periksa Djoko Tjandra)

Pinangki masih tetap bungkam saat ditanya oleh awak media. Dia pun terlihat terburu-buru sambil mengadah kedua tangannya mengisaratkan meminta maaf.

Sebelumnya, Djoko Tjandra telah lebih dulu datang memenuhi pemeriksaan Kejagung. Djoko tiba di Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Kejaksaan Agung menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya dengan pasal pemufakatan jahat. Andi diduga sebagai perantara dalam kasus suap terkait pengurusan fatwa MA.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)