Kejagung Dinilai Sudah Transparan Usut Kasus Pinangki
Senin, 14 September 2020 - 17:21 WIB
loading...
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai, penanganan perkara Jaksa Pinangki Sinar Malasari oleh Kejagung on the track. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai, secara keseluruhan penanganan perkara Jaksa Pinangki Sinar Malasari oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah on the track atau sesuai dengan jalur, transparan serta menunjukkan sejumlah kemajuan secara signifikan.
(Baca juga: Kejaksaan Agung Kembali Periksa Djoko Tjandra)
Diketahui, Kejagung telah melakukan gelar perkara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Komisi Kejaksaan (Komjak) serta Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat jaksa Pinangki.
(Baca juga: Dianggap Takut Ambil Kasus Djoko Tjandra, KPK: Bukan soal Berani atau Tidak)
"Menurut saya sudah on the track karena ada kemajuan-kemajuan yang secara signifikan bahwa Pinangki sudah menjadi tersangka, Djoko Tjandra juga dilakukan pengembangan perkaranya. Kemudian juga proses itu dilakukan secara transparan," ujar Suparji kepada wartawan, Senin (14/9/2020).
(Baca juga: Kejaksaan Agung Kembali Periksa Djoko Tjandra)
Diketahui, Kejagung telah melakukan gelar perkara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Komisi Kejaksaan (Komjak) serta Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat jaksa Pinangki.
(Baca juga: Dianggap Takut Ambil Kasus Djoko Tjandra, KPK: Bukan soal Berani atau Tidak)
"Menurut saya sudah on the track karena ada kemajuan-kemajuan yang secara signifikan bahwa Pinangki sudah menjadi tersangka, Djoko Tjandra juga dilakukan pengembangan perkaranya. Kemudian juga proses itu dilakukan secara transparan," ujar Suparji kepada wartawan, Senin (14/9/2020).
Lihat Juga :