Kemenhut Pastikan Kayu Indonesia Legal, Lestari, dan Terverifikasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:42 WIB
loading...
Kemenhut Pastikan Kayu...
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti menyatakan bahwa kayu Indonesia adalah legal, lestari, dan terverifikasi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa setiap kayu yang dihasilkan dan diperdagangkan dari Indonesia adalah legal, lestari, dan terverifikasi. Seluruh pemanfaatan hasil hutan di Indonesia dilakukan berdasarkan kerangka hukum yang ketat dan diawasi secara berlapis.

Proses tersebut diatur dalam berbagai skema perizinan, seperti Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Perhutanan Sosial, Hak Pengelolaan Kawasan Hutan, hingga izin Pemanfaatan Kayu untuk Kegiatan Non-Kehutanan (PKKNK) di Areal Penggunaan Lain (APL).

"Berdasarkan peraturan perundangan, kayu yang dihasilkan dari PBPH di kawasan hutan maupun dari izin PKKNK di areal penggunaan lain merupakan hasil dari proses legal yang diawasi dan diverifikasi ketat oleh pemerintah melalui Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK)," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Laksmi menambahkan, dalam kebijakan kehutanan nasional, deforestasi dimaknai sebagai perubahan permanen dari areal berhutan menjadi tidak berhutan. Namun, tidak semua pembukaan lahan otomatis dikategorikan sebagai deforestasi ilegal.

"Kegiatan pembukaan lahan yang dilakukan berdasarkan izin resmi, seperti pembangunan hutan tanaman, fasilitas umum, atau infrastruktur nasional, merupakan bagian dari rencana pembangunan yang terukur dan disertai kewajiban reforestasi," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Indonesia Perkuat Diplomasi...
Indonesia Perkuat Diplomasi Gambut Tropis melalui ITPC di Forum GPI Peru
Forum GPI4 di Peru,...
Forum GPI4 di Peru, Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Gambut Dunia
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Indonesia-AS Perkuat...
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Produk Kehutanan Berbasis Keberlanjutan
Indonesia dan Republik...
Indonesia dan Republik Kongo Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Rekomendasi
Setelah Bikin Marah...
Setelah Bikin Marah Kim Jong-un, Korut Sukes Tembakkan Rudal dari Kapal Perang 5.000 Ton
Air Mata Neymar dan...
Air Mata Neymar dan Akhir Perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026
Babak Baru Perang Energi:...
Babak Baru Perang Energi: OPEC+ Siap Banjiri Pasar Global, Siap-siap Harga Minyak Makin Ambles
Berita Terkini
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved