Legalisasi Umrah Mandiri, Komnas Haji Ingatkan Perlindungan Jemaah dan Aturan Turunan yang Jelas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:13 WIB
loading...
A A A

Dia juga menilai bahwa istilah umrah mandiri belum memiliki definisi yang jelas dalam Undang-Undang. “Secara konstruksi undang-undang umrah mandiri kan tidak ada penjelasannya dalam UU Nomor 14 tahun 2025. Harusnya didefinisikan,” ujarnya.

Hal tersebut penting agar tidak terjadi penyalahgunaan pihak nontravel yang bisa memobilisasi jemaah tanpa izin resmi. “Nanti kalau ada praktik-praktik begini dan bagaimana pengawasannya, ini yang kemudian harus dibuat sistem di Kemenhaj,” ucapnya.

Mustolih mengingatkan perlunya pengaturan lebih lanjut terkait hubungan hukum antara jemaah dengan platform digital asing seperti Nusuk. “Kalau umrah mandiri itu hubungan antara calon jemaah umrah dengan aplikator seperti Nusuk itu kan entitas luar. Bagaimana ketika terjadi wanprestasi, bagaimana melindungi jemaah umrah karena negara tidak bisa tercampur,” ujarnya.

Dia mendorong Kementerian Haji dan Umrah serta Komisi VIII DPR merumuskan aturan turunan agar tidak menimbulkan multitafsir. “Saya mendorong supaya kegelisahan teman-teman travel ini kemudian juga mesti dijawab dan direspons oleh Kementerian Haji dan Umrah harus duduk bersama dengan juga dengan direspons wakil-wakil kita di Komisi VIII,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Kejagung Sangkal Febrie...
Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Kepedulian Kapolri terhadap...
Kepedulian Kapolri terhadap Warga Kurang Mampu melalui Umrah Gratis dan Bedah Rumah
Bus Jemaah Umrah Indonesia...
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar Dekat Madinah, Kemenhaj: Seluruh Jemaah Selamat
Audrey Jesslyn Badal...
Audrey Jesslyn Ba'dal Umrah untuk Mendiang Lula Lahfah di Hari Ulang Tahunnya
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Rekomendasi
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Berita Terkini
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved