Legalisasi Umrah Mandiri, Komnas Haji Ingatkan Perlindungan Jemaah dan Aturan Turunan yang Jelas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:13 WIB
loading...
Legalisasi Umrah Mandiri,...
Legalisasi umrah mandiri menyebabkan disrupsi pada sektor jasa perjalanan umrah (travel) di Indonesia karena calon jemaah kini memiliki lebih banyak pilihan. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj merespons dilegalkannya umrah mandiri sebagaimana ditegaskan dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi baru ini membawa banyak perubahan fundamental, salah satunya terkait penegasan terhadap umrah yang dapat dilaksanakan secara mandiri.

“Banyak sekali hal-hal yang mengalami revisi perubahan dan cukup fundamental. Salah satunya penegasan dilegalkannya umrah mandiri,” ujar Mustolih, Kamis (30/10/2025).

Baca juga: Umrah Mandiri Dilegalkan, Ini Masukan Sekjen MUI

Dia menilai praktik umrah mandiri sebenarnya sudah lama terjadi, bahkan sebelum regulasi tersebut diterbitkan. “Umrah mandiri sebetulnya praktik yang sudah lama terjadi. Sejak Arab Saudi melakukan relaksasi terkait kebijakan umrah,” katanya.

Kebijakan baru Arab Saudi sejalan dengan visi Arab Saudi 2030, di mana negara tersebut ingin memperkuat sektor ekonomi nonmigas, termasuk wisata religi melalui kegiatan haji dan umrah. Sehingga, berbagai kemudahan diberikan seperti perpanjangan visa umrah hingga 90 hari, penerapan visa transit, hingga visa wisata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Kepedulian Kapolri terhadap...
Kepedulian Kapolri terhadap Warga Kurang Mampu melalui Umrah Gratis dan Bedah Rumah
Bus Jemaah Umrah Indonesia...
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar Dekat Madinah, Kemenhaj: Seluruh Jemaah Selamat
28.170 Jemaah Umrah...
28.170 Jemaah Umrah Sudah Dipulangkan ke Indonesia Pascakonflik Timur Tengah
Kemenhaj: 25.922 Jemaah...
Kemenhaj: 25.922 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air di Tengah Konflik Timteng
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan...
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Terpusat di Terminal 2F: Cek Tahapannya!
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Rekomendasi
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Berita Terkini
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved