Legalisasi Umrah Mandiri, Komnas Haji Ingatkan Perlindungan Jemaah dan Aturan Turunan yang Jelas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:13 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, kondisi tersebut menyebabkan disrupsi pada sektor jasa perjalanan umrah (travel) di Indonesia karena calon jemaah kini memiliki lebih banyak pilihan.

Namun, Mustolih menegaskan umrah mandiri tidak direkomendasikan untuk jemaah pemula dan lansia karena memiliki risiko tinggi. “Komnas Haji tidak merekomendasikan umrah mandiri bagi dua kelompok, yang pertama adalah mereka yang baru umrah, yang kedua adalah mereka yang lansia dan sakit,” ungkapnya.

Jemaah yang berangkat secara mandiri tidak mendapatkan perlindungan sebagaimana jemaah yang menggunakan jasa travel resmi. “Segala risiko selama perjalanan dari sejak dia take off pesawat di Tanah Air sampai kepulangan tentu tidak mendapatkan perlindungan sebagaimana mereka yang menggunakan travel. Semua risikonya ditanggung sendiri,” katanya.

Mustolih juga menyoroti potensi ketimpangan ekonomi akibat terbukanya akses bagi pelaku usaha asing seperti platform digital Nusuk milik Arab Saudi. “Ada kesan ketika kita melihat umrah mandiri membuka kran bagi pelaku-pelaku usaha asing untuk secara bebas membuka peluang mereka menawarkan berbagai produk umrah mandiri,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia perlu menyusun strategi agar tetap mendapat manfaat ekonomi dari besarnya jumlah jemaah Indonesia. “Harus ada strategi juga bagi negara kita untuk tidak melepas begitu saja umrah mandiri, tapi juga punya strategi misalnya kalau ada aplikasi-aplikasi yang menawarkan umrah mandiri harus misalnya menggunakan maskapai nasional kita,” kata Mustolih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Kejagung Sangkal Febrie...
Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Kepedulian Kapolri terhadap...
Kepedulian Kapolri terhadap Warga Kurang Mampu melalui Umrah Gratis dan Bedah Rumah
Bus Jemaah Umrah Indonesia...
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar Dekat Madinah, Kemenhaj: Seluruh Jemaah Selamat
Audrey Jesslyn Badal...
Audrey Jesslyn Ba'dal Umrah untuk Mendiang Lula Lahfah di Hari Ulang Tahunnya
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Berita Terkini
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved