ANRI Mengaku Tak Punya Daya Paksa Ambil Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:37 WIB
loading...
ANRI Mengaku Tak Punya...
Arsip Nasional Republik Indonesi (ANRI) mengaku tak punya daya paksa untuk mengambil salinan ijazah mantan Presiden Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Arsip Nasional Republik Indonesi (ANRI) mengaku tak punya daya paksa untuk mengambil salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu terungkap dalam sidang sengketa informasi publik tentang ijazah mantan Presiden Jokowi di Gedung Anex, Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

"Bahasa KPU informasi yang diminta salinan itu berada dalam posisi dikecualikan oleh KPU. Apakah dengan UU dari ANRI, ANRI punya kewajiban dan kewenangan untuk menarik dokumen pada badan publik, tak hanya KPU?" tanya anggota majelis hakim Komisi Informasi Pusat di persidangan.

Baca juga: ANRI Akui Tak Punya Arsip Ijazah Jokowi

"Tidak ada daya paksa menurut UU maupun PP ANRI. Tidak dikuasai dan tidak ada daya paksa," jawab pihak ANRI.



"ANRI tidak punya kewenangan absolut meminta pada badan publik?" tanya hakim lagi.

"Tidak ada norma 1 pun di UU 43 maupun PP 28 terkait daya paksa," kata ANRI lagi.

Dalam sidang sengketa, Ketua Majelis Hakim Komisi Informasi Publik, Syawaludin lebih dahulu membacakan isi pokok permohonan sengketa dari Bonatua Silalahi selaku pihak pemohon di kasus sengketa informasi ijazah Jokowi.

Baca juga: ANRI Tak Punya Arsip Ijazah Jokowi, Bonatua: Ada Konsekuensi Pidana

Pertama, pemohon mengajukan permintaan informasi pada Termohon berupa salinan dokumen ijazah atas nama Joko Widodo untuk pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 yang diarsipkan di ANRI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Rekomendasi
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
AS Pertimbangkan Tarik...
AS Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Arab Saudi, Berseteru Gara-gara Perang Iran
Kontroversi VAR! Kane...
Kontroversi VAR! Kane Gagal Dapat Penalti, Alan Shearer Naik Pitam
Berita Terkini
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Hari Ini Prabowo Bertemu...
Hari Ini Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved