Galang Dukungan Inisiasi Indonesia tentang Royalti, Menkum Supratman Bertemu Perwakilan China
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:38 WIB
loading...
A
A
A
“Kami memandang kekayaan intelektual bukan sekadar isu teknis, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memberdayakan masyarakat, memperkuat daya saing usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tegas Supratman.
Baca juga: Menkum Tegaskan Karya Jurnalistik Harus Dilindungi Hak Cipta
Sementara itu, Komisioner CNIP Shen Changyu menyampaikan perkembangan IP (Intellectual Property) di China yang sedang mengerjakan petunjuk teknis ke lima kalinya setiap 15 tahun. Sedangkan terkait proposal inisiasiasi Indonesia China akan mendukung dan mempelajari.
“Terkait proposal inisiasi Indonesia, China tentu saja mendukung dalam sidang ICCR dan akan kami pelajari” ungkapnya.
Pertemuan China-ASEAN ke-16 ini menjadi wadah penting bagi dialog kebijakan dan pertukaran pengalaman antara negara-negara ASEAN dan Republik Rakyat China. Forum ini juga akan menyusun Rencana Aksi 10 Tahun Baru, yang mencakup kolaborasi potensial di bidang pelatihan, perlindungan budaya tradisional, dan inovasi teknologi di kawasan.
Dalam rangkaian Pertemuan ini, Menkum Supratman Andi Agtas melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) pada Senin (27/10/2025).
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan China di bidang kekayaan intelektual, sekaligus menggantikan perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada 18 Juni 2024.
Baca juga: Menkum Tegaskan Karya Jurnalistik Harus Dilindungi Hak Cipta
Sementara itu, Komisioner CNIP Shen Changyu menyampaikan perkembangan IP (Intellectual Property) di China yang sedang mengerjakan petunjuk teknis ke lima kalinya setiap 15 tahun. Sedangkan terkait proposal inisiasiasi Indonesia China akan mendukung dan mempelajari.
“Terkait proposal inisiasi Indonesia, China tentu saja mendukung dalam sidang ICCR dan akan kami pelajari” ungkapnya.
Pertemuan China-ASEAN ke-16 ini menjadi wadah penting bagi dialog kebijakan dan pertukaran pengalaman antara negara-negara ASEAN dan Republik Rakyat China. Forum ini juga akan menyusun Rencana Aksi 10 Tahun Baru, yang mencakup kolaborasi potensial di bidang pelatihan, perlindungan budaya tradisional, dan inovasi teknologi di kawasan.
Dalam rangkaian Pertemuan ini, Menkum Supratman Andi Agtas melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) pada Senin (27/10/2025).
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan China di bidang kekayaan intelektual, sekaligus menggantikan perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada 18 Juni 2024.
Lihat Juga :