Penusuk Syekh Ali Jaber Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Berat
Senin, 14 September 2020 - 09:53 WIB
loading...
Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber saat diamankan polisi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan Alpian Adrian (24), pelaku penusukan terhadap ulama Syekh Moh Ali Jaber sebagai tersangka kasus penganiayaan berat .
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi malam kita sudah lakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Kota Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana saat dihubungi, Senin (14/9/2020). (Baca juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, PKS Desak RUU Perlindungan Ulama Dirampungkan)
Rezky menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada pelaku, dari sana penyidik dapat menetapkan sebagai tersangka. (Baca juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Pengamanan Terhadap Ulama Harus Diperketat)
Adapun dalam perkara ini pihaknya menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan berat yang menyebabkan korbannya terluka. "Untuk sementara kita jerat Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan luka," tandasnya.
Sebelumnya, Syekh Moh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat mengisi kajian di Masjid Falahudin, Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Minggu (13/9/2020). Dia mengalami luka tusuk di lengan kanan. (Baca juga: Penusukan Syekh Ali Jaber, MUI Minta Aparat Jamin Keamanan Para Dai)
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi malam kita sudah lakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Kota Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana saat dihubungi, Senin (14/9/2020). (Baca juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, PKS Desak RUU Perlindungan Ulama Dirampungkan)
Rezky menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada pelaku, dari sana penyidik dapat menetapkan sebagai tersangka. (Baca juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Pengamanan Terhadap Ulama Harus Diperketat)
Adapun dalam perkara ini pihaknya menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan berat yang menyebabkan korbannya terluka. "Untuk sementara kita jerat Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan luka," tandasnya.
Sebelumnya, Syekh Moh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat mengisi kajian di Masjid Falahudin, Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Minggu (13/9/2020). Dia mengalami luka tusuk di lengan kanan. (Baca juga: Penusukan Syekh Ali Jaber, MUI Minta Aparat Jamin Keamanan Para Dai)
Lihat Juga :