Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:48 WIB
loading...
Terpidana Kasus Vina...
Kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso memberikan keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon , Hadi Saputra melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan pada 2016 silam. Iptu Rudiana merupakan ayah Muhamad Eki Rudiana (Eki), korban tewas bersama Vina.

"Hari ini akan melaporkan, itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan aiptu pada saat itu, sekarang Iptu Rudiana," kata kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Jutek enggan memerinci isi laporannya, tapi dia menegaskan bahwa penganiayaan atau penyiksaan terhadap para terpidana, menjadi salah satu alasannya.



"Terkait apa? Terkait apa yang dialami 2016 kan gitu kan, isinya apa? Tunggu nanti sesduah kami melakukan laporan, nanti kami akan sampaikan apa isinya," katanya.

"Kan sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, ada isu tentang penyiksaan, ada isu tentang penekanan secara psikis, ya itu salah satu yang akan kami Laporkan mewakili Hadi Saputra, apakah betul itu akan kita uji," sambungnya.

Jutek menduga penganiayaan tersebut terjadi saat proses pemeriksaan para terpidana, agar mereka mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga terpidana, Rully Panggabean mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa terpidana lain juga akan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.

"Kali ini memang baru Hadi Saputra, tentu saja Hadi Saputra itu kan membutuhkan saksi-saksi dan bukti-bukti kenapa dia melaporkan untuk itu maka kawan-kawan terpidana yg lain hari ini mungkin hanya sebagai saksi dulu," katanya.



"Mungkin besok atau lusa kalau memungkinkan bisa saja melaporkan yang lain juga atas enam terpidana yang saat ini ada di dalam," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)