Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri
Rabu, 17 Juli 2024 - 12:48 WIB
loading...
Kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso memberikan keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A
A
A
JAKARTA - Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon , Hadi Saputra melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan pada 2016 silam. Iptu Rudiana merupakan ayah Muhamad Eki Rudiana (Eki), korban tewas bersama Vina.
"Hari ini akan melaporkan, itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan aiptu pada saat itu, sekarang Iptu Rudiana," kata kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Jutek enggan memerinci isi laporannya, tapi dia menegaskan bahwa penganiayaan atau penyiksaan terhadap para terpidana, menjadi salah satu alasannya.
"Terkait apa? Terkait apa yang dialami 2016 kan gitu kan, isinya apa? Tunggu nanti sesduah kami melakukan laporan, nanti kami akan sampaikan apa isinya," katanya.
"Kan sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, ada isu tentang penyiksaan, ada isu tentang penekanan secara psikis, ya itu salah satu yang akan kami Laporkan mewakili Hadi Saputra, apakah betul itu akan kita uji," sambungnya.
Jutek menduga penganiayaan tersebut terjadi saat proses pemeriksaan para terpidana, agar mereka mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam.
"Hari ini akan melaporkan, itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan aiptu pada saat itu, sekarang Iptu Rudiana," kata kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Jutek enggan memerinci isi laporannya, tapi dia menegaskan bahwa penganiayaan atau penyiksaan terhadap para terpidana, menjadi salah satu alasannya.
"Terkait apa? Terkait apa yang dialami 2016 kan gitu kan, isinya apa? Tunggu nanti sesduah kami melakukan laporan, nanti kami akan sampaikan apa isinya," katanya.
"Kan sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, ada isu tentang penyiksaan, ada isu tentang penekanan secara psikis, ya itu salah satu yang akan kami Laporkan mewakili Hadi Saputra, apakah betul itu akan kita uji," sambungnya.
Jutek menduga penganiayaan tersebut terjadi saat proses pemeriksaan para terpidana, agar mereka mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam.
Lihat Juga :