Dukung Uji Materi UU Penyiaran, Netizen: Bukan Buat Batesin Kreativitas

Senin, 14 September 2020 - 09:45 WIB
loading...
Dukung Uji Materi UU...
Dukungan terhadap uji materi UU Penyiaran terus mengalir di media sosial. Bahkan, tagar #DukungUjiMateriUUPenyiaran sempat menjadi trending topic teratas di Twitter, Senin (14/9/2020) ini. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dukungan terhadap uji materi UU Penyiaran terus mengalir di media sosial. Bahkan, tagar #DukungUjiMateriUUPenyiaran sempat menjadi trending topic teratas di Twitter , Senin (14/9/2020) ini.

Dukungan terhadap uji materi UU Penyiaran ini disuarakan netizen atau warganet di lini masa Twitter. Antara lain, dari @nito123N yang mencuit: Aku sih dukung penuh, soalnya ini negara hukum, semua ada aturannya #DukungUjiMateriUUPenyiaran.

Selanjutnya, dari @Viratawa dengan cuitannya·"Saya sih emang dukung dari awal, karena biar ga semena-mena juga #DukungUjiMateriUUPenyiaran".

@Jalabriahitam tak mau ketinggalan. Akun ini mencuit: gw setuju sih, aturan ini ada bukan buat batesin kreativitas orang tapi buat lebih aman aja #DukungUjiMateriUUPenyiaran.

Ada juga @Gemay_Nabilla yang menulis cuitan: Aku setuju deh soal ini.. Biar ga ada oknum yang sembarangan ngasih siaran ga berfaedah #DukungUjiMateriUUPenyiaran.

Diketahui, stasiun televisi RCTI dan iNews melakukan uji materi terhadap Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Uji materi ini ditujukan kepada semua layanan dan tayangan video yang berbasis spektrum frekuensi radio, tanpa terkecuali. Uji materi dimaksudkan agar semua konten video diatur sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak menjadi liar dan berbahaya bagi NKRI.

(Baca juga: Revisi UU Penyiaran Tak Halangi Kebebasan Berekspresi ).

Menciptakan landasan hukum bagi tayangan video berbasis internet tanpa terkecuali, baik lokal maupun asing, adalah tujuan dari RCTI dan iNews dalam mengajukan permohonan uji materi.

RCTI memohon kepada Majelis Hakim MK untuk merumuskan redaksional Pasal 1 ayat 2 UU Penyiaran menjadi: "Penyiaran adalah (i) kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran; dan/atau (ii) kegiatan menyebarluaskan atau mengalirkan siaran dengan menggunakan internet untuk dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan permintaan dan/atau kebutuhan dengan perangkat penerima siaran."

( ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Malam Ini “Teror ke...
Malam Ini Teror ke Media, Demokrasi Terancam? di INTERUPSI bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki dan Para Narasumber Kredibel Lainnya Live di iNews
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
MK Kirim 270 Surat Ke...
MK Kirim 270 Surat Ke KPU Daerah Pasca Putusan Dismissal
Putusan Dismissal Sengketa...
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada di MK Rampung, 40 Gugatan Lanjut ke Sidang Pembuktian, 270 Kandas
Rekomendasi
Wali Kota Bekasi Wajibkan...
Wali Kota Bekasi Wajibkan Pejabat Punya Ibu Asuh dan Beri Santunan Uang Tunai Tiap Bulan
5 Potret Ranea Ezreen...
5 Potret Ranea Ezreen Pemeran Dewi di Bidaah, Penuh Pesona dan Stylish Abis
Vidi Aldiano Patah Hati...
Vidi Aldiano Patah Hati Tak Bisa Antar Titiek Puspa ke Peristirahatan Terakhir
Berita Terkini
Sekjen Prabowo Mania...
Sekjen Prabowo Mania Ungkap Peran Besar Dasco dalam Pertemuan Prabowo-Megawati
31 menit yang lalu
Akun IG Diretas, Ridwan...
Akun IG Diretas, Ridwan Kamil Lapor Meta
53 menit yang lalu
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
1 jam yang lalu
9 Jenazah Korban Pembunuhan...
9 Jenazah Korban Pembunuhan KKB Papua Ditemukan, 2 Masih Dicari
1 jam yang lalu
Satgas Operasional Idulfitri...
Satgas Operasional Idulfitri 1446H Resmi Ditutup
1 jam yang lalu
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata
1 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved