Praperadilan yang Tidak Melindungi Hak Asasi Tersangka

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:50 WIB
loading...
Praperadilan yang Tidak...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Romli Atmasasmita

PRAPERADILAN secara historis bertujuan memberikan perlindungan hak asasi tersangka ketika dihadapkan ke dalam sistem peradilan pidana; sejak ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan penahanan terputus hubungan dengan istrinya dan keluarganya. Pergulatan hukum pidana adalah pergulatan kemanusiaan karena menyentuh kebutuhan paling mendasar dari manusia, yaitu hidup bebas tanpa ada rasa ketakutan dan kekurangan.

Pergulatan kemanusiaan di dalam hukum pidana semakin nyata ketika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan penahanan sementara serta dijauhkan dari hubungan istri dan anak-anaknya. Intinya, praperadilan sangat menyentuh kebutuhan dasar manusia, yaitu kebebasan dari kekuasaan yang eksesif negara.

Lembaga praperadilan yang diatur dalam UU Nomor 8 tahun 1981 KUHAP sejak awal kesepakatan pembahasan bertujuan sebagai pilar pengawasan terhadap penyelidikan dan atau penyidikan dalam sistem peradilan pidana. Maksud dan tujuan pengawasan adalah untuk memberikan jaminan dan perlindungan hak asasi tersangka selama dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan untuk tujuan tersebut dibentuk hukum acara praperadilan yang dipimpin oleh hakim tunggal dan harus diselesaikan dalam waktu 7 hari; waktu yang sangat singkat untuk urusan terkait hak asasi tersangka dan oleh seorang hakim tunggal yang harus menguasai aspek hak asasi manusia di dalam sistem peradilan pidana; suatu tugas yang tidak mudah dan sederhana pada seorang hakim tunggal dalam waktu yang sangat singkat tersebut.

Praperadilan

Pasal 77
Pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini tentang a. sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; b. ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Militer AS Rilis Video...
Militer AS Rilis Video Rudal-rudal Gempur 140 Target di Iran
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
Argentina Bentrok Inggris...
Argentina Bentrok Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved