Menkum Tegaskan Karya Jurnalistik Harus Dilindungi Hak Cipta
Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
"Kenapa harus dilindungi? Karena dia punya manfaat ekonomi, nah manfaat ekonominya itu yg harus kita lindungi. Termasuk karya jurnalistik," ujar Supratman.
Di sisi lain, Supratman menilai, perlindungan hukum terhadal karya jurnalistik sangat penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi dan memastikan manfaat ekonomi bagi pelaku industri media.
"Media adalah pilar demokrasi. Kalau kemudian media tidak lagi punya kemandirian, tidak punya sikap, dan tidak mampu mengoptimalkan karya jurnalistik sebagai produk yang bisa diandalkan untuk menghidupi media, maka saya enggak pernah berharap lagi tentang demokrasi seperti yang disampaikan," kata Supratman.
Baca juga: Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik
Dalam paparannya, Supratman menjelaskan, tugas utama Kementerian Hukum dalam ekosistem hak cipta adalah menciptakan sistem perlindungan hukum yang adil dan mudah diakses oleh para pencipta.
Di sisi lain, Supratman menilai, perlindungan hukum terhadal karya jurnalistik sangat penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi dan memastikan manfaat ekonomi bagi pelaku industri media.
"Media adalah pilar demokrasi. Kalau kemudian media tidak lagi punya kemandirian, tidak punya sikap, dan tidak mampu mengoptimalkan karya jurnalistik sebagai produk yang bisa diandalkan untuk menghidupi media, maka saya enggak pernah berharap lagi tentang demokrasi seperti yang disampaikan," kata Supratman.
Baca juga: Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik
Dalam paparannya, Supratman menjelaskan, tugas utama Kementerian Hukum dalam ekosistem hak cipta adalah menciptakan sistem perlindungan hukum yang adil dan mudah diakses oleh para pencipta.
Lihat Juga :