Sikapi Putusan Judicial Review UU Pengelolaan Zakat 2025, Kemenag Bakal Terbitkan PMA

Rabu, 08 Oktober 2025 - 13:15 WIB
loading...
A A A
Maman menegaskan pentingnya pengawasan agar pengelolaan dana zakat tidak disalahgunakan, seperti kasus yang pernah terjadi di Tasikmalaya.

“Jangan sampai terjadi peristiwa seperti di Tasikmalaya itu, bagaimana uang zakat justru dipakai oleh para pengelola zakat, sedangkan masyarakat miskinnya tidak terdayagunakan dengan baik,” papar Maman.

Menurut Maman, zakat seharusnya menjadi instrumen strategis dalam pemberdayaan ekonomi umat. Namun hal itu hanya bisa terwujud bila tata kelola zakat dilakukan secara transparan dan profesional. Zakat, kata Maman, bisa menjadi potensi besar untuk pemberdayaan ekonomi umat, asalkan pengelolaannya transparan, profesional, dan menyentuh langsung masyarakat.

"Validasi data, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi penekanan penting dalam pengelolaan zakat nasional,” jelas Maman.

Selain aspek regulasi dan tata kelola, Maman juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar kepercayaan terhadap lembaga zakat meningkat. Untuk itu Maman menilai, hasil judicial review MK akan menjadi dasar penting bagi DPR dalam melakukan revisi UU Pengelolaan Zakat.

“JR ini sangat dibutuhkan oleh kami di DPR untuk merevisi undang-undang zakat. Ini penting, karena Komisi VIII Alhamdulillah sudah selesai melakukan revisi Undang-Undang Haji dan Umroh, yang menghasilkan Kementerian Haji dan Umroh,” tutur dia.

Maman menambahkan, hasil revisi nanti harus memperjelas posisi dan peran antar-lembaga pengelola zakat. Tak hanya itu, putusan ini juga dianggap bukan tujuan untuk melemahkan pihak tertentu. Justru, kata Maman, JR UU Pengelolaan Zakat akan memperkuat komposisi dan performa Baznas maupun LAZ.

"Tidak boleh ada tumpang tindih peran. Baznas harus jelas posisinya, apakah sebagai regulator, eksekutor, atau penerima manfaat. Hal-hal seperti ini akan kita atur lebih tegas dalam undang-undang zakat yang baru,” katanya.

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting dalam dunia zakat nasional, mulai dari Peneliti Filantropi Islam Dunia sekaligus Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Amelia Fauzia, Direktur Indonesia Zakat Watch (IZW) Barman Wahidatan.

Ketua Bidang Pengembangan Ekosistem Forum Zakat sekaligus Direktur Utama Lazismu Ibnu Tsani dan Kepala Pemeriksaan VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin sebagai narasumber. Tak hanya itu hadir pula Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Ibnu Qizam.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rekomendasi
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Berita Terkini
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Peristiwa Teknologi Paling Menonjol di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved