Mendesak Badan Reforma Agraria
Jum'at, 03 Oktober 2025 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
Pengalaman internasional membuktikan bahwa reforma agraria yang sukses selalu melibatkan kepemimpinan politik tertinggi. Korea Selatan menjadi contoh terbaik. Berdasarkan studi Association for Asian Studies (2023), reforma agraria Korea Selatan (1948-1957) yang dipimpin langsung Perdana Menteri berhasil mengubah struktur kepemilikan lahan secara drastis.
Tenancy rate turun dari 73 persen pada 1945 menjadi kurang dari 10 persen pada 1960. Kepemilikan lahan dibatasi maksimal 3 hektare per keluarga dengan sistem pembayaran angsuran 10 tahun tanpa bunga.
Kunci keberhasilannya terletak pada tiga pilar: kepemimpinan politik tertinggi yang memberikan legitimasi dan otoritas, kewenangan eksekusi penuh tanpa harus minta izin ke instansi lain, dan anggaran khusus yang tidak terfragmentasi. Yang tak kalah penting, reforma agraria diintegrasikan dengan program industrialisasi pertanian sehingga tidak hanya membagi-bagi tanah, tapi juga meningkatkan produktivitas.
Taiwan menunjukkan pendekatan serupa melalui Sino-American Joint Commission on Rural Reconstruction (JCRR) 1948-1979. Berdasarkan studi Cornell University Press (2019) dan Plants, People, Planet Journal (2024), JCRR menjalankan "bloodless social revolution" melalui tiga tahap reforma: pembatasan sewa 37,5 persen, penjualan tanah publik, dan program "Land to the Tiller". Tenancy rate turun dari 38,7 persen pada 1948 menjadi hampir zero pada 1960-an. Produktivitas beras meningkat 47 persen antara 1948-1952 berkat kombinasi reforma agraria, teknologi pertanian, dan 250 juta dolar bantuan AS yang dialokasikan khusus untuk sektor pertanian.
Meksiko memberikan pelajaran berbeda melalui National Agrarian Registry yang menggabungkan redistribusi lahan dengan pengakuan hak komunal (ejidos). Pendekatan ini sangat relevan untuk Indonesia yang memiliki kompleksitas hak ulayat dan tanah adat.
Mengapa kepemimpinan presiden begitu krusial? Reforma agraria bukan urusan teknis semata, melainkan intervensi politik yang menantang status quo. Tanpa dukungan politik tertinggi, program ini akan terjebak dalam ego sektoral dan tarik-menarik kepentingan yang justru menghambat pelaksanaan.
Berdasarkan analisis komparatif tersebut, BPRA harus dirancang dengan karakteristik yang jelas dan tegas. Pertama, struktur ad-hoc selama 15 tahun dengan mandat terbatas namun kewenangan penuh. BPRA harus berada langsung di bawah Presiden dengan kepala badan setingkat menteri. Ini memastikan otoritas politik yang cukup untuk menggerakkan seluruh aparatur negara.
Kedua, kewenangan eksekusi yang komprehensif meliputi penetapan tanah objek reforma agraria (TORA), redistribusi, dan penyelesaian konflik. BPRA harus memiliki tribunal agraria tingkat regional dengan putusan yang mengikat, mengadopsi model penyelesaian sengketa sukses dari Taiwan.
Tenancy rate turun dari 73 persen pada 1945 menjadi kurang dari 10 persen pada 1960. Kepemilikan lahan dibatasi maksimal 3 hektare per keluarga dengan sistem pembayaran angsuran 10 tahun tanpa bunga.
Kunci keberhasilannya terletak pada tiga pilar: kepemimpinan politik tertinggi yang memberikan legitimasi dan otoritas, kewenangan eksekusi penuh tanpa harus minta izin ke instansi lain, dan anggaran khusus yang tidak terfragmentasi. Yang tak kalah penting, reforma agraria diintegrasikan dengan program industrialisasi pertanian sehingga tidak hanya membagi-bagi tanah, tapi juga meningkatkan produktivitas.
Taiwan menunjukkan pendekatan serupa melalui Sino-American Joint Commission on Rural Reconstruction (JCRR) 1948-1979. Berdasarkan studi Cornell University Press (2019) dan Plants, People, Planet Journal (2024), JCRR menjalankan "bloodless social revolution" melalui tiga tahap reforma: pembatasan sewa 37,5 persen, penjualan tanah publik, dan program "Land to the Tiller". Tenancy rate turun dari 38,7 persen pada 1948 menjadi hampir zero pada 1960-an. Produktivitas beras meningkat 47 persen antara 1948-1952 berkat kombinasi reforma agraria, teknologi pertanian, dan 250 juta dolar bantuan AS yang dialokasikan khusus untuk sektor pertanian.
Meksiko memberikan pelajaran berbeda melalui National Agrarian Registry yang menggabungkan redistribusi lahan dengan pengakuan hak komunal (ejidos). Pendekatan ini sangat relevan untuk Indonesia yang memiliki kompleksitas hak ulayat dan tanah adat.
Mengapa kepemimpinan presiden begitu krusial? Reforma agraria bukan urusan teknis semata, melainkan intervensi politik yang menantang status quo. Tanpa dukungan politik tertinggi, program ini akan terjebak dalam ego sektoral dan tarik-menarik kepentingan yang justru menghambat pelaksanaan.
Merancang Kelembagaan yang Efektif
Berdasarkan analisis komparatif tersebut, BPRA harus dirancang dengan karakteristik yang jelas dan tegas. Pertama, struktur ad-hoc selama 15 tahun dengan mandat terbatas namun kewenangan penuh. BPRA harus berada langsung di bawah Presiden dengan kepala badan setingkat menteri. Ini memastikan otoritas politik yang cukup untuk menggerakkan seluruh aparatur negara.
Kedua, kewenangan eksekusi yang komprehensif meliputi penetapan tanah objek reforma agraria (TORA), redistribusi, dan penyelesaian konflik. BPRA harus memiliki tribunal agraria tingkat regional dengan putusan yang mengikat, mengadopsi model penyelesaian sengketa sukses dari Taiwan.
Lihat Juga :