Mendesak Badan Reforma Agraria

Jum'at, 03 Oktober 2025 - 14:00 WIB
loading...
Mendesak Badan Reforma...
Idham Arsyad, Majelis Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria, Ketua Umum Gerbang Tani. Foto/Ist
A A A
Idham Arsyad
Majelis Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria, Ketua Umum Gerbang Tani

KETIMPANGAN penguasaan lahan di Indonesia sudah mencapai ambang batas yang mengkhawatirkan. Data Sensus Pertanian 2023 BPS mengungkap realitas pahit. Dari 27,8 juta petani di Indonesia, maka sebanyak 17,25 juta atau 62 persen adalah petani gurem dengan lahan kurang dari 0,5 hektare. Kondisi ini mencerminkan struktur agraria yang timpang dan memerlukan intervensi reforma agraria yang komprehensif.

Akibatnya konflik agraria merebak di mana-mana. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat 3.234 konflik dalam satu dekade terakhir, melibatkan 7,4 juta hektare lahan dan mengguncang kehidupan 1,8 juta kepala keluarga. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan krisis struktural yang mengancam kedaulatan pangan dan stabilitas sosial.

Di tengah kondisi darurat ini, momentum pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria (BPRA) yang direkomendasikan dalam pertemuan KPA dengan Pimpinan DPR dan pemerintah menjadi secercah harapan. Namun, kesalahan masa lalu harus menjadi pelajaran berharga dalam merancang kelembagaan yang benar-benar mampu menyelesaikan masalah.

Belajar dari Kegagalan Masa Lalu


Sejarah penanganan reforma agraria di Indonesia penuh dengan fragmentasi kelembagaan yang ujung-ujungnya kontraproduktif. Sejak era Orde Baru, Direktorat Jenderal Agraria di Kementerian Dalam Negeri (1960-1988) terpecah-belah menjadi banyak lembaga tanpa koordinasi yang jelas. Era reformasi memang melahirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tapi fokusnya lebih pada urusan administrasi pertanahan ketimbang redistribusi tanah yang sesungguhnya.

Contoh paling nyata adalah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibentuk pada 2016. Target mendistribusikan 9 juta hektare hingga 2019 belum tercapai optimal. Meski ATR/BPN mengklaim 14,5 juta hektare "reforma agraria" tercapai, sebagian besar adalah "penataan aset" (legalisasi/sertifikasi tanah).
Pusat Studi Agraria IPB (2022) mengidentifikasi tiga kelemahan GTRA.

Pertama, GTRA tidak punya taring untuk memaksa kementerian dan lembaga melaksanakan program. Posisinya hanya sebagai koordinator tanpa kewenangan eksekusi langsung. Kedua, anggaran tersebar di berbagai kementerian/lembaga sehingga sulit dikoordinasikan dan dimonitor. Ketiga, tidak ada mekanisme penyelesaian konflik yang cepat dan mengikat.

Kegagalan ini menunjukkan bahwa reforma agraria membutuhkan lebih dari sekadar koordinasi. Ia memerlukan lembaga dengan kewenangan penuh dan kepemimpinan yang kuat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Sambut DSI Prabowo,...
Sambut DSI Prabowo, PKB Ingatkan Transparansi dan Keberpihakan ke Petani
Aspal Karet: Solusi...
Aspal Karet: Solusi Senyap di Tengah Gejolak Energi Global
Mudik, Ban, dan Nasib...
Mudik, Ban, dan Nasib Petani Karet Indonesia
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Rekomendasi
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Kisah Jin Sakhr Merebut...
Kisah Jin Sakhr Merebut Takhta Nabi Sulaiman, hingga Kerajaannya Kembali pada 10 Muharram
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved