MK Diminta Hapus Tunjangan Pensiun DPR, Dasco: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
Rabu, 01 Oktober 2025 - 19:01 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tak keberatan ada gugatan tunjangan pensiun DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tak keberatan ada gugatan tunjangan pensiun DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan, DPR akan ikuti produk undang-undang (UU) yang berlaku.
Pernyataan ini dilontarkan Dasco, sekaligus merespons adanya gugatan tunjangan pensiun DPR ke MK yang dilayangkan psikolog Lita Linggayani Gading dan advokat bernama Syamsul Jahidin.
"Ya sebenarnya kalau anggota DPR itu kan hanya mengikuti karena itu produk undang-undang yang sudah ada sejak beberapa waktu yang lalu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: Dasco Minta Badan Keahlian DPR Kaji Putusan MK soal Tapera
Pernyataan ini dilontarkan Dasco, sekaligus merespons adanya gugatan tunjangan pensiun DPR ke MK yang dilayangkan psikolog Lita Linggayani Gading dan advokat bernama Syamsul Jahidin.
"Ya sebenarnya kalau anggota DPR itu kan hanya mengikuti karena itu produk undang-undang yang sudah ada sejak beberapa waktu yang lalu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: Dasco Minta Badan Keahlian DPR Kaji Putusan MK soal Tapera
Lihat Juga :