Pakar Hukum: Peradilan In Absentia Permudah Sita Aset Riza Chalid

Selasa, 30 September 2025 - 17:35 WIB
loading...
Pakar Hukum: Peradilan...
Aset Riza Chalid yang disita Tim Penyidik Jampidsus Kejagung berupa tanah dan bangunan seluas 6.500 meter di Bogor, Jawa Barat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Ari Wibowo merespons belum bisa ditangkapnya M Riza Chalid (MRC) oleh aparat penegak hukum. Riza Chalid dikabarkan masih berada di Malaysia dan hingga kini belum bisa dibawa pulang ke Indonesia.

Sementara itu, publik mendesak agar segera dilakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki Riza Chalid. Ari Wibowo menuturkan bahwa penegak hukum bisa melakukan pengadilan in absentia terhadap tersangka Riza Chalid untuk mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Ari menjelaskan bahwa tujuan adanya pengaturan peradilan in absentia dalam Pasal 38 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang disebabkan karena tindak pidana korupsi. “Oleh karena itu, untuk memperlancar perampasan aset, peradilan in absentia dapat menjadi opsi,” ujar Ari, Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Riza Chalid 6.500 Meter di Bogor



Dia menambahkan, dalam perkara tindak pidana korupsi, penegak hukum sudah beberapa kali menyelenggarakan peradilan in absentia, di antaranya kasus BLBI seperti Hendra Rahardja dan Djoko Tjandra. Disinggung tentang upaya menangkap Riza Chalid, Ari mengatakan, kalau dugaannya Riza Chalid ada di Malaysia, maka bisa diajukan penerbitan red notice kepada interpol untuk membantu mencarinya.

Kendati demikian, interpol memiliki kewenangan terbatas karena tidak bisa melakukan penangkapan dan penyerahan pelaku kepada Indonesia. “Kewenangan dalam proses penegakan hukum termasuk penangkapan tetap ada pada kepolisian Malaysia,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
Kejagung Bakal Koordinasi...
Kejagung Bakal Koordinasi BGN soal Nasib SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana Cs
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dadan Hindayana Punya Harta Kekayaan Rp9 Miliar
Kejagung Geledah Rumah...
Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana dan 2 Eks Wakil Kepala BGN, Sita Barbuk
Selain Dadan, Kejagung...
Selain Dadan, Kejagung Juga Tahan Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung!
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Profil dan Aset 7 BUMN...
Profil dan Aset 7 BUMN yang Bakal Dikelola BP Danantara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved