Pakar Hukum: Peradilan In Absentia Permudah Sita Aset Riza Chalid

Selasa, 30 September 2025 - 17:35 WIB
loading...
Pakar Hukum: Peradilan...
Aset Riza Chalid yang disita Tim Penyidik Jampidsus Kejagung berupa tanah dan bangunan seluas 6.500 meter di Bogor, Jawa Barat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Ari Wibowo merespons belum bisa ditangkapnya M Riza Chalid (MRC) oleh aparat penegak hukum. Riza Chalid dikabarkan masih berada di Malaysia dan hingga kini belum bisa dibawa pulang ke Indonesia.

Sementara itu, publik mendesak agar segera dilakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki Riza Chalid. Ari Wibowo menuturkan bahwa penegak hukum bisa melakukan pengadilan in absentia terhadap tersangka Riza Chalid untuk mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Ari menjelaskan bahwa tujuan adanya pengaturan peradilan in absentia dalam Pasal 38 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang disebabkan karena tindak pidana korupsi. “Oleh karena itu, untuk memperlancar perampasan aset, peradilan in absentia dapat menjadi opsi,” ujar Ari, Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Riza Chalid 6.500 Meter di Bogor



Dia menambahkan, dalam perkara tindak pidana korupsi, penegak hukum sudah beberapa kali menyelenggarakan peradilan in absentia, di antaranya kasus BLBI seperti Hendra Rahardja dan Djoko Tjandra. Disinggung tentang upaya menangkap Riza Chalid, Ari mengatakan, kalau dugaannya Riza Chalid ada di Malaysia, maka bisa diajukan penerbitan red notice kepada interpol untuk membantu mencarinya.

Kendati demikian, interpol memiliki kewenangan terbatas karena tidak bisa melakukan penangkapan dan penyerahan pelaku kepada Indonesia. “Kewenangan dalam proses penegakan hukum termasuk penangkapan tetap ada pada kepolisian Malaysia,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Rekomendasi
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Bikin Bangga, Film Horor...
Bikin Bangga, Film Horor Terbaru Anggy Umbara World Premiere di Korea
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Berita Terkini
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved