MK Kabulkan Gugatan Soal UU Tapera, Harus Ditata Ulang Maksimal 2 Tahun

Senin, 29 September 2025 - 16:46 WIB
loading...
A A A
Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi menggabungkan sidang pengujian materi UU Tapera ini, terhadap Perkara Nomor 86/PUU-XXII/2024, Perkara Nomor 96/PUU-XXII/2024, dan Perkara Nomor 134/PUU-XXII/2024.

Pada sidang sebelumnya yang beragenda Mendengar Keterangan Saksi dan Ahli Pemohon. Saksi Pemohon yang dihadirkan Perkara Nomor 134/PUU-XXII/2024, Rahmat Saputra mengaku iuran wajib Tapera akan membebankan dirinya karena bertambahnya potongan gaji yg diterima.

“Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat mewajibkan iuran kepada seluruh pekerja untuk didaftarkan sebagai peserta Tabungan Perumahan Rakyat tentunya akan menambah beban dan sangat membebankan bagi saya,” ujar Rahmat, seorang buruh pabrik di Kabupaten Sumedang di hadapan para hakim konstitusi pada Rabu (21/5/2025) di Ruang Sidang MK, Jakarta.

Dia menjelaskan, saat ini gajinya sekitar Rp5,6 juta dengan masa kerja 14 tahun lebih. Namun, gaji tersebut belum dipotong sekitar Rp1,4 juta yang terdiri dari iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh21), dan koperasi untuk tabungan maupun pinjaman.

Rahmat mengaku mempunyai cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Gajinya setelah dipotong berbagai iuran termasuk membayar cicilan rumah dan juga kebutuhan sehari-hari sering lebih besar pasak daripada tiang. Untuk mengatasi itu, dia bersama istrinya berupaya mencari pekerjaan lain dengan menjual pulsa.

Namun, jika iuran wajib Tapera mulai diberlakukan, maka gajinya akan terus berkurang. Menurut Rahmat, jika Tapera mewajibkan iuran sebesar 2,5 persen dengan gajinya sekarang kira-kira akan mendapatkan potongan Rp140 ribu.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Digelar Hari Ini, Ruben...
Digelar Hari Ini, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Rekomendasi
Mana Lebih Baik untuk...
Mana Lebih Baik untuk Jantung, Kardio atau Angkat Beban? Ini Kata Dokter
LPEU MUI Luncurkan Perumahan...
LPEU MUI Luncurkan Perumahan Merah Putih di Bogor, Terapkan Konsep Syariah Bebas Riba
Hak Harta Pernikahan...
Hak Harta Pernikahan dalam Islam: Aturan dan Pembagiannya Saat Perceraian
Berita Terkini
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved