MK Kabulkan Gugatan Soal UU Tapera, Harus Ditata Ulang Maksimal 2 Tahun

Senin, 29 September 2025 - 16:46 WIB
loading...
A A A
Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi menggabungkan sidang pengujian materi UU Tapera ini, terhadap Perkara Nomor 86/PUU-XXII/2024, Perkara Nomor 96/PUU-XXII/2024, dan Perkara Nomor 134/PUU-XXII/2024.

Pada sidang sebelumnya yang beragenda Mendengar Keterangan Saksi dan Ahli Pemohon. Saksi Pemohon yang dihadirkan Perkara Nomor 134/PUU-XXII/2024, Rahmat Saputra mengaku iuran wajib Tapera akan membebankan dirinya karena bertambahnya potongan gaji yg diterima.

“Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat mewajibkan iuran kepada seluruh pekerja untuk didaftarkan sebagai peserta Tabungan Perumahan Rakyat tentunya akan menambah beban dan sangat membebankan bagi saya,” ujar Rahmat, seorang buruh pabrik di Kabupaten Sumedang di hadapan para hakim konstitusi pada Rabu (21/5/2025) di Ruang Sidang MK, Jakarta.

Dia menjelaskan, saat ini gajinya sekitar Rp5,6 juta dengan masa kerja 14 tahun lebih. Namun, gaji tersebut belum dipotong sekitar Rp1,4 juta yang terdiri dari iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh21), dan koperasi untuk tabungan maupun pinjaman.

Rahmat mengaku mempunyai cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Gajinya setelah dipotong berbagai iuran termasuk membayar cicilan rumah dan juga kebutuhan sehari-hari sering lebih besar pasak daripada tiang. Untuk mengatasi itu, dia bersama istrinya berupaya mencari pekerjaan lain dengan menjual pulsa.

Namun, jika iuran wajib Tapera mulai diberlakukan, maka gajinya akan terus berkurang. Menurut Rahmat, jika Tapera mewajibkan iuran sebesar 2,5 persen dengan gajinya sekarang kira-kira akan mendapatkan potongan Rp140 ribu.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Denada Tambunan Menang...
Denada Tambunan Menang di Pengadilan, Gugatan Penelantaran Anak Ditolak Hakim
Rekomendasi
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Martinez: Bandingkan...
Martinez: Bandingkan Ronaldo dengan Messi Itu Kekanak-kanakan
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
Gugatan PDIP soal Keabsahan...
Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved