Bunyi Pasal 33 UUD 1945 yang Kerap Disebut Prabowo saat Pidato

Kamis, 25 September 2025 - 08:58 WIB
loading...
Bunyi Pasal 33 UUD 1945...
Presiden Prabowo Subianto. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kerap menyebutkan tentang isi dan amanat Pasal 33 UUD 1945 saat menyampaikan pidato. Hal itu Prabowo sampaikan di berbagai forum.

Perihal seringnya Presiden Prabowo menyebut isi Pasal 33 UUD 1945 tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Petani di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

"Pak Prabowo yang selalu dalam setiap kesempatan itu mengutip Pasal 33 Undang-Undang Dasar. Ini kan selalu dikutip dalam setiap kesempatan pidatonya. Artinya, dari sisi komitmen keberpihakan dan kemauan, ini sudah nggak perlu lagi kita pertanyakan. Tinggal bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya saja," ujar Saan.

Baca Juga: Prabowo: Pasal 33 Ini Senjata Pamungkas!

Berdasarkan catatan redaksi, Prabowo kerap menyebut Pasal 33 UUD 1945 saat berpidato. Contohnya, saat menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (23/7/2025). Dalam sambutannya, Kepala Negara mengatakan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan utama yang menggariskan arah pembangunan nasional demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Mensesneg Beri Sinyal...
Mensesneg Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih, Jabat Apa?
Prabowo Lantik Kepala...
Prabowo Lantik Kepala dan Wakil BGN Baru pada Senin 8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved