Prabowo: Pasal 33 Ini Senjata Pamungkas!

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:22 WIB
loading...
Prabowo: Pasal 33 Ini...
Presiden Prabowo Subianto mengangkat isu yang jarang disinggung oleh kalangan politisi maupun akademisi, yakni Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Foto/BPMI
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengangkat isu yang jarang disinggung oleh kalangan politisi maupun akademisi, yakni Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Prabowo menyayangkan bahwa pasal tersebut kerap dilupakan dalam wacana kebangsaan, padahal memiliki makna mendalam bagi arah perekonomian nasional.

“Saya terus terang saja sekian puluh tahun ini jarang mendengar tokoh politik, tokoh masyarakat, bahkan pakar ekonomi sekalipun jarang Saya dengar Pasal 33 Undang-Undang Dasar 45. Seolah-olah Pasal 33 itu tidak pernah ada dalam Undang-Undang Dasar 45,” ujarnya di acara Hari Lahir (Harlah) ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Baca juga: Prabowo di Harlah Ke-27 PKB: Saya Nyaman di Tengah NU dan Merasa Sangat Dekat dengan Gus Dur

Bahkan, Prabowo juga mengungkapkan bahwa dalam proses Amandemen Konstitusi, Pasal 33 sempat menjadi bagian yang ingin dihapus. Namun upaya itu gagal, dan menurutnya, keberadaannya tetap dipertahankan berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk PKB.



“Dan kalau kita dengar proses amandemen-amandemen terhadap naskah Undang-Undang Dasar 1945 yang asli, proses amandemen-amandemen itu yang ingin dirubah antara lain ingin dihilangkan antara lain adalah Pasal 33, Pasal 33 itu yang ingin dihilangkan, kita bersyukur tidak dihilangkan dan terima kasih PKB,” jelas Prabowo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Rekomendasi
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Berita Terkini
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved