Fungsi Hukum di Era Globalisasi Ekonomi
Jum'at, 19 September 2025 - 17:13 WIB
loading...
A
A
A
Dengan metode tersebut, pelaku korporasi yang di mana direksi mengakui kesalahannya, diwajibkan membayar denda penalti kepada negara dan terhadap direksi yang dilindungi oleh Kejaksaan dari penuntutan penegak hukum negara asing.
Praktik DPA telah dilaksanakan dalam perkara suap Direksi PT Boeing terhadap terdakwa ES direktur PT Garuda Indonesia. Sehingga direksi Boeing tidak dapat dituntut oleh KPK. Dua contoh kasus di atas membuktikan bahwa negara maju tampak telah tidak konsisten menerapkan ketentuan UNCAC 2003 ysng telsh diakui negaranya dan juga telah diratifikasi Indonesia dengan UU Nomor 7 tahun 2006. Sedangkan di dalam UNCAC telah ditentukan kewajiban (Obligations) negara-negara pihak memberikan bantuan Kerja sama dalam penegakannya.
Pertanyaan kunci dari uraian fakta di atas, apakah penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di Indonesia akan tetap bertahan pada posisi kebijakan lama pendekatan positivisme dengan prinsip efektivitas dan penjeraan, atau akan mempertimbangkan pendekatan efisiensi dan kemanfaatan?
Praktik DPA telah dilaksanakan dalam perkara suap Direksi PT Boeing terhadap terdakwa ES direktur PT Garuda Indonesia. Sehingga direksi Boeing tidak dapat dituntut oleh KPK. Dua contoh kasus di atas membuktikan bahwa negara maju tampak telah tidak konsisten menerapkan ketentuan UNCAC 2003 ysng telsh diakui negaranya dan juga telah diratifikasi Indonesia dengan UU Nomor 7 tahun 2006. Sedangkan di dalam UNCAC telah ditentukan kewajiban (Obligations) negara-negara pihak memberikan bantuan Kerja sama dalam penegakannya.
Pertanyaan kunci dari uraian fakta di atas, apakah penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di Indonesia akan tetap bertahan pada posisi kebijakan lama pendekatan positivisme dengan prinsip efektivitas dan penjeraan, atau akan mempertimbangkan pendekatan efisiensi dan kemanfaatan?
(shf)
Lihat Juga :