Sudding Bilang RUU Perampasan Aset Bisa Dipersoalkan jika Tak Sesuai KUHAP
Rabu, 17 September 2025 - 12:37 WIB
loading...
A
A
A
Sudding menyadari publik mendambakan pemberantasan korupsi yang bukan hanya efektif, tetapi juga adil sehingga menyelesaikan RUU KUHAP merupakan langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional. “Bukan berarti kita tidak serius dalam mengejar koruptor dan menindak pidana ekonomi. Tapi pendekatannya harus komprehensif,” terang Legislator dari Dapil Sulawesi Tengah itu.
“KUHAP yang kuat akan menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang legitimate, tidak tebang pilih, dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral,” sambung Sudding.
Adapun pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu poin dalam 17+8 tuntutan rakyat yang lahir pasca demonstrasi besar-besaran akhir Agustus lalu. Sudding memastikan komitmen DPR untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
“Sebagai bagian dalam menjawab harapan masyarakat, DPR akan terus berupaya semaksimal mungkin memastikan legislasi yang lahir benar-benar berpihak pada rakyat, termasuk RUU Perampasan Aset,” sebutnya.
“Tentunya ini juga menjadi bagian dari DPR untuk terus mengabdi untuk rakyat pada setiap sektor kehidupan, di antaranya dengan memastikan hukum yang berpijak pada keadilan,” pungkasnya.
“KUHAP yang kuat akan menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang legitimate, tidak tebang pilih, dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral,” sambung Sudding.
Adapun pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu poin dalam 17+8 tuntutan rakyat yang lahir pasca demonstrasi besar-besaran akhir Agustus lalu. Sudding memastikan komitmen DPR untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
“Sebagai bagian dalam menjawab harapan masyarakat, DPR akan terus berupaya semaksimal mungkin memastikan legislasi yang lahir benar-benar berpihak pada rakyat, termasuk RUU Perampasan Aset,” sebutnya.
“Tentunya ini juga menjadi bagian dari DPR untuk terus mengabdi untuk rakyat pada setiap sektor kehidupan, di antaranya dengan memastikan hukum yang berpijak pada keadilan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :