Penundaan Pilkada, Rem Darurat Cegah Kluster Baru Covid-19

Sabtu, 12 September 2020 - 08:02 WIB
loading...
Penundaan Pilkada, Rem...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah untuk menyiapkan opsi penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di zona merah. Opsi ini menjadi rem darurat untuk mencegah kluster baru penularan Covid-19.

Pelaksanaan pilkada, di tengah pandemi Covid-19 yang terus mengalami peningkatan kasus, berpotensi menjadi media penularan Covid-19. Hal ini karena besarnya antusiasme pendukung maupun pasangan calon (paslon) untuk mengekspresikan dukungan. (Baca: Kisah Mengharukan Ayah dan Anak berebut Jihad di Perang Badar)

Tahapan pendaftaran yang penuh dengan kerumunan massa belum lama ini, misalnya, menjadi bukti nyata sulitnya menghindari terbentuknya kerumunan dalam tahapan pilkada. Padahal, KPU telah menyampaikan aturan untuk meminimalkan adanya kerumunan, namun tetap dilanggar juga.

Dampaknya, berdasarkan catatan KPU per 10 September 2020, tercatat ada 60 calon kepala daerah (cakada) yang terkonfirmasi positif Covid-19 lewat uji kerik atau swab test. Sebanyak 60 cakada ini berasal dari 21 provinsi dari 23 provinsi yang sudah melaporkan ke KPU. Jumlah tersebut belum termasuk pegawai KPU dan para pendukung paslon yang terinfeksi Covid-19.

Kasus Covid-19 di Indonesia juga terus meningkat. Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan, temuan positif Covid-19 secara nasional per Jumat (11/9/2020), bertambah 3.737 kasus menjadi 210.940 orang.

Berbagai kalangan pun mendesak agar pilkada ditunda. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat, misalnya, membuat petisi melalui change.org yang mendesak agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda. Petisi dengan tema ”Keselamatan dan Kesehatan Publik Terancam, Tunda Pilkada ke 2021” tersebut hingga Jumat (11/9/2020) pukul 14.37 tercatat sudah ditandatangani 30.589 orang. (Baca juga: WHO Peringatkan Dunia Lebih Siap untuk Pandemi Berikutnya)

Atas pertimbangan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat yang terdiri atas ICW, JPPR, KIPP Indonesia, Kopel, Net Grit, Netfid, Perludem, PUSaKO FH Unand, Puskapol UI, Rumah Kebangsaan, PPUA Disabilitas, Kemitraan, dan kawan-kawan, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR, dan pemerintah menunda Pilkada Serentak 2020 hingga 2021, paling lambat September 2021.

Alasannya, penyelenggaraan pilkada seyogianya juga memperhatikan unsur keselamatan dan kesehatan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Memaksakan penyelenggaraan pilkada di masa pandemi berpotensi menimbulkan lebih banyak mudarat daripada manfaat. Antara lain terpaparnya banyak orang yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada dengan Covid-19, politisasi bantuan sosial, kontestasi yang tak setara bagi peserta pemilu petahana dan nonpetahana, dan turunnya partisipasi pemilih.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, petisi tersebut sebenarnya dibuat di awal-awal munculnya Covid-19, namun kini dilanjutkan mengingat perkembangan yang terjadi.

"Kita lihat beberapa praktiknya misalnya pas pendaftaran kemarin kan memprihatinkan. Kayanya enggak ada komitmen dan sulit untuk taat protokol kesehatan. Ya, sebaiknya kalau komitmennya rendah, daripada semakin membahayakan pemilih, opsinya ditunda," desaknya. (Baca juga: Bela Yunani, Uni Eropa Siap Keroyok Turki dengan Sanksi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Rekomendasi
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved