Sidang Perdana Gugatan Ijazah SMA Gibran, Penggugat: Dia Tak Penuhi Syarat Cawapres

Senin, 08 September 2025 - 11:44 WIB
loading...
Sidang Perdana Gugatan...
Subhan menjelaskan gugatannya terkait ijazah SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Foto/Danandaya Aria Putra
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana atas gugatan perdata soal ijazah SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, pada Senin (8/9/2025). Gugatan ini dilayangkan oleh seorang warga negara Indonesia bernama Subhan.

Subhan terlihat telah hadir di PN Jakarta Pusat. Dia menerangkan bahwa Gibran ketika mendaftar menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada saat itu tidak memenuhi unsur pasal yang ditentukan.

Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Digugat Perdata ke PN Jakarta Pusat soal Ijazah SMA

"Bahwa intinya begini, saya menggugat, waktu itu ya, bukan yang sekarang, calon wakil presiden yang tidak memenuhi syarat pendidikannya. Itu gugatannya intinya," kata Subhan kepada wartawan, Senin (8/9/2025).



"Nah masalah, nah ini yang kami, yang saya gugat ini, karena ada cacat bawaan. Cacat bawaannya apa? Tidak memiliki ijasah SMA yang dipersyaratkan oleh undang-undang. Gitu loh, karena dia kena minimum, minimum pembatasan itu kena dia," ucapnya.

Gibran diketahui merupakan lulusan SMA di luar negeri. Maka dari itu ketika mencalonkan diri sebagai cawapres, penggugat menganggap hal tersebut sebagai cacat hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Digelar Hari Ini, Ruben...
Digelar Hari Ini, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
Sidang Pemakzulan Digelar,...
Sidang Pemakzulan Digelar, Nasib Wakil Presiden di Ujung Tanduk
Rekomendasi
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Ilmuwan AS Ini Pelajari...
Ilmuwan AS Ini Pelajari Uji Coba Nuklir Korut, tapi Ditangkap China karena Melakukan Spionase
Tak Cuma Bikin Bugar,...
Tak Cuma Bikin Bugar, Olahraga Bisa Cegah Alzheimer dan Demensia
Berita Terkini
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Infografis
Tak Perlu ke RS Bila...
Tak Perlu ke RS Bila Bergejala Ringan, Ini Syarat Isoman di Rumah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved