Gibran Rakabuming Raka Digugat Perdata ke PN Jakarta Pusat soal Ijazah SMA
Rabu, 03 September 2025 - 23:23 WIB
loading...
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/Dok Setwapres
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat warga bernama Subhan. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Betul (ajukan gugatan ke Gibran)," kata Subhan kepada iNews Media Group, Rabu (3/9/2025).
Subhan menjelaskan, gugatan tersebut terkait pencalonannya sebagai wakil presiden. Menurutnya, Gibran tidak memiliki ijazah SMA.
Baca juga: Sikapi Pertemuan Wapres Gibran dengan Pengemudi, Ketum Ojol: Mereka Tak Mewakili
"Betul (ajukan gugatan ke Gibran)," kata Subhan kepada iNews Media Group, Rabu (3/9/2025).
Subhan menjelaskan, gugatan tersebut terkait pencalonannya sebagai wakil presiden. Menurutnya, Gibran tidak memiliki ijazah SMA.
Baca juga: Sikapi Pertemuan Wapres Gibran dengan Pengemudi, Ketum Ojol: Mereka Tak Mewakili
Lihat Juga :