Sopir Rantis Brimob yang Tabrak Affan Kurniawan Jalani Sidang Etik Hari Ini

Kamis, 04 September 2025 - 10:23 WIB
loading...
Sopir Rantis Brimob...
Kompol Cosmas Kaju Gae (tengah) sesuai menjalani sidang etik, Rabu (3/9/2025). Foto/Aldhi Chandra Setiawan
A A A
JAKARTA - Polri kembali melanjutkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait kasus meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat terjadinya demonstrasi ricuh pekan lalu. Sidang digelar hari ini bakal dijalani Bripka Rohmat, pengemudi atau sopir dari kendaraan taktis (rantis) Brimob yang diduga melindas Affan Kurniawan.

Menurut Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto, Bripka Rohmat yang merupakan mengemudikan rantis itu diduga telah melakukan pelanggaran etik berat.

"(Sidang etik) Kamis tanggal 4 September 2025 ini untuk terduga pelanggar Bripka R," kata Agus.

Baca Juga: Kompol Cosmas Kaju Gae Menangis usai Dipecat dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan

Sidang kelima anggota Brimob lainnya yang termasuk dalam kategori pelanggaran sedang dijadwalkan berikutnya. Kelima anggota itu yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David. "Sedangkan kategori sedang nanti setelah Rabu dan Kamis dan proses sedang berjalan," jelasnya.

Diketahui, Majelis Sidang KKEP telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sanksi itu diberikan lantaran majelis sidang menilai Cosmas tidak bersikap profesional saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Rekomendasi
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Sinopsis, Pemain, dan...
Sinopsis, Pemain, dan Link Nonton Wedding Agreement di VISION+
Berita Terkini
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved