Sopir Rantis Brimob yang Tabrak Affan Kurniawan Jalani Sidang Etik Hari Ini
Kamis, 04 September 2025 - 10:23 WIB
loading...
A
A
A
Trunoyudo menyebut, perbuatan tidak profesional Cosmas selaku pimpinan yang kemudian menyebabkan adanya korban jiwa yakni ojol Affan Kurniawan yang tewas seusai dilindas rantis.
Dalam sidang tersebut, ia mengatakan majelis juga menghadirkan enam orang saksi yang juga berada di dalam mobil yakni Aipda MR, Bripka R, Briptu DS, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka JEB.
"Wujud perbuatan terduga pelanggar di sini telah bertindak ketidakprofesionalan dalam penanganan aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Agustus 2025, sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa, yaitu nama saudara Affan Kurniawan," ucapnya.
(zik)
Lihat Juga :