Demonstrasi (Unjuk Rasa) Empatik
Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:37 WIB
loading...
Surokim As, Wakil Rektor 3 Universitas Trunojoyo Madura. Foto/Istimewa
A
A
A
Surokim As
Wakil Rektor 3 Universitas Trunojoyo Madura,
Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi/Apikom Jawa Timur
DEMOKRASI dan demonstrasi, bisa diibaratkan dua sisi mata uang yang lahir dari rahim kebebasan. Demokrasi diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraan kekuasaan, sebaliknya demonstrasi dipraktikkan dalam bentuk mengawasi kekuasaan.
Keduanya pun melekat pada kelompok masyarakat yang berbeda. Yang satu melekat pada kelompok elite pengambil (subjek) kebijakan, dan yang satunya melekat pada kelompok sasaran (objek) kebijakan.
Para pemikir gagasan demokrasi dalam sejarahnya, seperti halnya John Locke, Abraham Lincoln, hingga Mohammad Hatta, menekankan makna demokrasi sebagai cara pengambilan keputusan tempat dan ruang bagi warga dapat berpartisipasi secara langsung.
Tidak mengherankan jika dalam negara demokrasi, aksi unjuk rasa demonstrasi selalu mewarnai. Hanya cara dan bentuknya saja yang kadang berbeda. Namun, tujuannya sebenarnya sama yakni menyampaikan tuntutan, menyuarakan aspirasi, menaruhkan pesan pada penguasa.
Bahwa diam tidak berarti setuju dan menerima begitu saja apa pun keputusan yang telah dibuat oleh mereka. Aksi unjuk rasa menjadi pilihan jalan yang dilakukan sebagai bentuk menyatakan ketidaksetujuan dan ketidakpuasan. Rentetan demontrasi pada awalnya dimulai dari gedung DPR RI yang menuntut keadilan sosial, yakni adanya ketimpangan sosial antara elite dan warga.
Meluasnya demonstrasi ini dipicu adanya insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas mobil rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025) sehingga menjadi isu nasional dan atensi publik. Insiden ini menjadi bola salju yang menggelinding liar hingga mematik solidaritas demontrasi di berbagai wilayah.
Tak pelak, aksi lanjutan di berbagai daerah, termasuk di Makassar juga menelan korban meninggal dunia yang konon terkepung massa disaat terjadi pembakaran gedung DPRD. Tentu kita tidak ingin korban bertambah. Kita tidak ingin demonstrasi berubah menjadi anarki, destruktif, dan menelan korban nyawa.
Demontrasi adalah bagian dan bunga dari sistem negara demokratis sebagai sarana menyampaikan aspirasi dan pendapat. Jadi sesungguhnya sah dilakukan oleh warga negara. Namun demikian, unjuk rasa semestinya dilakukan dengan prinsip dan basis nilai demokrasi.
Mengacu kepada regulasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, demonstrasi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran secara lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum. Demonstrasi yang demokratis jauh dari sifat destruktif, anarkis, dan tindakan tidak sadar dan tidak bertanggung jawab.
Dengan demikian, demonstrasi dilakukan harus sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Demonstrasi harus dilakukan dengan arah dan tujuan yang jelas, teratur, tidak anarkis, serta tidak destruktif, tetapi bertujuan dan harus konstruktif. Aksi demonstrasi (unjuk rasa) kini sudah menjadi salah satu tren masyarakat demokratis dalam menyuarakan aspirasi arus bawah.
Aksi unjuk rasa seolah menjadi pilihan efektif yang tersedia saat komunikasi dialogis dengan elite mengalami kebuntuan. Demonstrasi dipakai sebagai cara menyampaikan pesan dianggap memiliki aya tekan lebih keras dan kuat. Selain itu, daya hentak dan kejut aksi demontrasi massa memang lebih kuat dalam memeroleh atensi publik dan media massa.
Demontrasi massa dengan efek kejutnya -- hampir selalu -- diwarnai dengan memancing daya tarik dan mengungkit daya kejut. Ujungnya adalah situasi vis a vis antara demontran dan aparat keamanan.
Tidak jarang aksi ini kerap dibumbui dengan gaung aksi bakar membakar, menerobos, merobohkan pagar, konflik, dan bentrok vis a vis dengan aparat keamanan dan seterusnya. Hal ini dianggap sebagai langkah cepat dalam menarik perhatian dan menghasilkan efek dramatisasi berita dan peristiwa.
Harapannya tentu saja membuat peristiwa dramatik dan layak diliput menjadi berita. Dramatisasi ini diyakini akan lebih mudah menjadi amplifier peristiwa sehingga peristiwa bisa menjadi gawat, genting, dan sejenisnya.
Sesungguhnya sah-sah saja publik dan warga negara menyampaikan aspirasinya karena mereka juga ikut memiliki negara ini sebagai milik bersama. Hal ini penting untuk diingat bahwa warga perlu mengetahui apa yang dilakukan oleh pemerintah, sebagaimana pula pemerintah perlu memahami apa yang dirasakan warga negara.
Efek gema dan bola salju dari aksi demonstrasi jika tidak ada penangganan yang tepat akan terus berlangsung dan potensial membesar. Tidak hanya di pusat Ibu Kota, tetapi juga meluas hingga ke pelosok daerah di nusantara.
Hal ini muncul sebagai respons balik amarah massa karena timbulnya korban yang dianggap representasi masyarakat arus bawah warga biasa. Dalam gema-echo chamber, aksi demo yang viral di media sosial dan melalui pemberitaan televisi, makin mampu menerus-menyebar pesan, memobilisasi partisipasi dan menormalisasi aksi hingga mematik emosi massa.
Dalam perspektif teori ketampakan konflik, semakin konflik diproduksi dan direprosuksi oleh publik lewat media sosial dan media umum, maka semakin pula konflik tersebut meluas ke kalangan masyarakat luas. Untuk itu, sebenarnya penting mengutamakan penangganan aksi demontrasi dengan pendekatan cinta dan bukan dengan cara represif.
Kita harus mulai belajar untuk menjaga nilai kemanusiaan dan lingkungan guna perlindungan dan kebaikan bersama. Tentu saja, warga negara tetap harus memgingat prinsip kebaikan bersama dengan melanjutkan substansi aksi, untuk menyuarakan aspirasi dan harapan, mengingatkan penguasa dengan komunikasi demonstrasi empatik.
Mencermati beragam peristiwa aksi demonstrasi masif warga sebagian besar dipicu oleh niremaptik perilaku elite penguasa. Banyak kebijakan pemerintah yang dinilai tidak empatik pro masyarakat bawah. Kebijakan dibuat hanya untuk menguntungkan elit.
Di sisi lain masyarakat kelas bawah merasakan situasi sebaliknya sehingga gap nasib antarelite dan warga semakin lebar. Pemberitaan yang masif terkait tunjangan anggota DPR dianggap tidak peka keadaan kian menguatkan sentimen kegeraman dan kebencian warga.
Nirempati inilah yang kemudian menjadi triger emosi dan mematik daya rasa psikologis publik untuk terlibat dalam melalui aksi unjuk rasa. Mencermati muara penyebab itu maka aksi demonstrasi massa dengan amarah publik seharusnya didekati dengan komunikasi empati.
Atas dasar itu, penulis berharap aparat keamanan dengan segala perangkatnya bisa mengedepankan pendekatan psikologis dan tindakan humanis dan komunikatif. Situasi sosial politik memang kompleks, akan tetapi rasa empatik perlu di dahukukan dan tidak mengedepankan caa represif.
Sudah banyak contoh diperagakan oleh aparat keamanan dalam menerapkan cara persuasi komunikatif ini. Kita rindu pada zaman reformasi para pendemo didekati dengan cara humanis diberi tanda kasih, pita, bunga, dan lain-lain.
Cara ini terbukti efektif dan juga cara empatik yang lain. Jika perlu diajak dialog dan diajak makan bersama, menciptakan kedekatan dan dialog penuh keakraban. Cara dan strategi ini menurut penulis patut untuk dipertimbangkan dan perlu didahulukan.
Publik yang sedang menumpahkan amarahnya harus bisa diberi empati, melalui cara yang persuasif, dan juga turut merasakan ‘derita’ bersama. Dalam pilihan bahasa yang puitis warga dan elit menangis dan tertawa bersama. Ini penting disadari sebagai bagian dari membangun saling keterpercayaan sehingga tidak tercipta situasi vis a vis, warga dan aparat.
Saatnya kita bersama dan media juga perlu mengedepankan narasi-narasi positif, agar publik juga turut bisa menjaga rasa dan suasana. Jangan ada arogansi, hapus logika kuat-kuatan, apalagi mengandalkan kekuatan otot dan fisik. Bangun kebersamaan melalui bahasa hati yang empatik.
Dalam kaitan ini, penting untuk --negara dengan seperangkat aparatus keamanannya-- memahami bagaimana demonstrasi sebenarnya lagi difungsikan sebagai saluran untuk mengelola dan mengeskpresikan emosi publik. Hal yang luput dari kesadaran kita adalah cinta seringkali kita maknai bersama sebagai hanya ungkapan rasa yang intim, melulu soal rasa menyangkut dua orang dan kelompok.
Padahal, ketika ia kita pindahkan ke ruang publik, maka niscaya akan dapat bertransformasi menjadi kekuatan yang mampu menggerakkan perubahan dan perbaikan. Memang fakta sosial di Indonesia menunjukkan bahwa aksi protes politik acapkali berujung pada dan diwarnai kerusuhan.
Hal ini berbeda dengan aksi protes HAM, gerakan membela kesetaraan perempuan, dan gerakan peduli lingkungan yang selalu muncul dan dipenuhi lewat pesan cinta dan aksi damai. Namun, bukan tidak mungkin aksi protes politik kali ini, juga kita wujudkan dalam bentuk cinta damai.
Tentu saja dengan tetap menyalurkan pesan substansi protes kepada penguasa. Dengan begitu, aksi demonstrasi cinta akan lebih dapat menyatukan orang-orang dari berbagai kalangan, membangun kuat rasa komunitas, menstimuli tiap individu untuk bergerak dalam tindakan bersama.
Hal yang patut kita renungi dan hindari adalah emosi massa yang tidak terkelola dapat memicu ketidakwarasan, bisa membahayakan individu dan masyarakat kolektif. Demonstrasi masih bisa kita organisir dengan cinta, sekaligus kita fungsikan juga sebagai saluran untuk mengalirkan emosi (amarah) yang selama ini terpendam.
Melalui aksi demontrasi sebagai kanalisasi emosi, kita masih bisa memilih untuk menyalurkan harapan, bahkan kemarahan dan frustasi sekalipun dengan cara yang konstruktif. Aspirasi adalah bagian sah dari demokrasi. Oleh karena itu, negara wajib hadir untuk mendengar, menimbang, dan merespons dengan bijak setiap suara rakyat.
Dalam konteks ini, kami sepakat dengan apa yang disampaikan Ketua ICMI Jawa Timur Ulul Albab (2025) bahwa ruang dialog adalah jalan terbaik agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan jernih. Menurut Ulul Albab (2025) aspirasi publik adalah napas demokrasi.
Elite harus membuka telinga dan hati, jangan hanya semata menjaga formalitas. Jika suara arus bawah diabaikan, maka akan lahir jurang ketidakpercayaan yang berbahaya bagi perjalanan dan perekatan bangsa.
Ulul Albab (2025) juga mengemukakan bahwa suara yang disampaikan secara damai akan lebih nyaring dan jelas, bebas dari kemungkinan penumpang gelap yang ingin menunggangi gerakan rakyat. Jangan biarkan kekerasan merusak tujuan mulia perjuangan.
Untuk itu aksi demonstrasi perlu dilakukan dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap hukum, etika dan tanggung jawab moral, tujuan yang jelas dan terukur, kesadaran sosial, pengelolaan emosi, dialog yang terbuka, partisipasi yang inklusif, dan ketertiban umum. Dengan begitu, demonstrasi akan berlangsung secara konstruktif, dan tidak merusak nilai demokrasi itu sendiri
Tokoh-tokoh besar pelopor gerakan perjuangan rakyat sipil telah banyak memberikan contoh sebagaimana Mahatma Gandhi, Martin Luther, Nelson Mandela, dan masih banyak lainnya, memperjuangkan hak-hak warga sipil, kesetaraan dan kemerdekaan tanpa kekerasan. Mereka telah berhasil menunjukkan bahwa demonstrasi damai adalah cara efektif dalam memperjuangkan aspirasi, mendorong perubahan kebijakan yang lebih adil, dengan tetap menghormati nilai-nilai kemanusiaan lainnya.
Maka itu patut dipertanyakan, bagaimana mungkin kita memperjuangkan hak-hak sipil, sementara aksi demonstrasi yang anarki terbukti telah merusak nilai-nilai kemasyarakatan sipil itu sendiri. Sekali lagi demonstrasi harus bisa menjaga nilai kemanusiaan, keadilan, kemaslahatan, merawat muruah demokrasi, dan menjadi saluran pengawasan publik fungsional.
Kata kunci dalam demonstrasi demokratis adalah damai dan tertib. Muarif (2025) mengemukakan peserta demonstrasi memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan bahwa aksi mereka tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku atau merugikan pihak lain.
Pendekatan damai dalam demonstrasi sesungguhnya menunjukkan kekuatan dan kepercayaan diri gerakan terhadap legitimasi tuntutan mereka, karena hanya aspirasi yang benar dan didukung argumen kuat yang dapat bertahan dalam arena debat publik yang terbuka dan demokratis.
Demonstrasi damai juga mengajarkan bahwa perjuangan untuk keadilan harus dilakukan dengan cara-cara yang memanusiakan semua pihak. Lebih jauh lagi, demonstrasi damai membangun tradisi politik yang sehat dan berkelanjutan, di mana perbedaan pendapat diselesaikan melalui dialog konstruktif daripada konfrontasi destruktif, sehingga menciptakan precedent positif bagi generasi mendatang dalam berdemokrasi. (A. Dalhar Muarif,2025)
Mari bersama-sama kita menjaga suasana tetap kondusif, mengedepankan akal sehat, serta mencari solusi berkeadaban dalam menghadapi perbedaan pandangan. Bangsa besar ini hanya bisa kokoh jika kita menjadikan dialog, kesabaran, dan kearifan sebagai jalan utama. Jangan biarkan api emosi memadamkan cahaya.
Agar demonstrasi warga bisa fungsional dengan nilai demokrasi maka mari kita utamakan kebaikan dan kemaslahatan bersama, dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa. Kita kedepankan keutamaan publik. Kita jauhi segala aksi yang anarkis dan destruktif, mari bersama-sama kita bangun aksi yang konstruktif dan demokratis untuk perbaikan dan kemajuan bangsa Indonesia (A.W. Nugraha, 2022).
Mari kita dinginkan suasana. Jangan lagi menyiram bensin yang bisa menyulut kobaran api emosi massa. Sebagai bagian dari elemen bangsa, kita wajib mengingatkan para pengunjuk rasa agar tetap menjaga aksi dalam koridor damai, konstitusional, dan tidak terjebak sendiri pada tindakan anarkis.
Last but not least, kami percaya sepenuhnya dengan profesionalisme dan pengalaman selama ini aparat keamanan dan alat negara terkait memiliki sensitifitas untuk membangun dan mengembangkan komunikasi empati.
Wakil Rektor 3 Universitas Trunojoyo Madura,
Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi/Apikom Jawa Timur
DEMOKRASI dan demonstrasi, bisa diibaratkan dua sisi mata uang yang lahir dari rahim kebebasan. Demokrasi diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraan kekuasaan, sebaliknya demonstrasi dipraktikkan dalam bentuk mengawasi kekuasaan.
Keduanya pun melekat pada kelompok masyarakat yang berbeda. Yang satu melekat pada kelompok elite pengambil (subjek) kebijakan, dan yang satunya melekat pada kelompok sasaran (objek) kebijakan.
Para pemikir gagasan demokrasi dalam sejarahnya, seperti halnya John Locke, Abraham Lincoln, hingga Mohammad Hatta, menekankan makna demokrasi sebagai cara pengambilan keputusan tempat dan ruang bagi warga dapat berpartisipasi secara langsung.
Tidak mengherankan jika dalam negara demokrasi, aksi unjuk rasa demonstrasi selalu mewarnai. Hanya cara dan bentuknya saja yang kadang berbeda. Namun, tujuannya sebenarnya sama yakni menyampaikan tuntutan, menyuarakan aspirasi, menaruhkan pesan pada penguasa.
Bahwa diam tidak berarti setuju dan menerima begitu saja apa pun keputusan yang telah dibuat oleh mereka. Aksi unjuk rasa menjadi pilihan jalan yang dilakukan sebagai bentuk menyatakan ketidaksetujuan dan ketidakpuasan. Rentetan demontrasi pada awalnya dimulai dari gedung DPR RI yang menuntut keadilan sosial, yakni adanya ketimpangan sosial antara elite dan warga.
Meluasnya demonstrasi ini dipicu adanya insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas mobil rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025) sehingga menjadi isu nasional dan atensi publik. Insiden ini menjadi bola salju yang menggelinding liar hingga mematik solidaritas demontrasi di berbagai wilayah.
Tak pelak, aksi lanjutan di berbagai daerah, termasuk di Makassar juga menelan korban meninggal dunia yang konon terkepung massa disaat terjadi pembakaran gedung DPRD. Tentu kita tidak ingin korban bertambah. Kita tidak ingin demonstrasi berubah menjadi anarki, destruktif, dan menelan korban nyawa.
Demontrasi adalah bagian dan bunga dari sistem negara demokratis sebagai sarana menyampaikan aspirasi dan pendapat. Jadi sesungguhnya sah dilakukan oleh warga negara. Namun demikian, unjuk rasa semestinya dilakukan dengan prinsip dan basis nilai demokrasi.
Mengacu kepada regulasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, demonstrasi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran secara lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum. Demonstrasi yang demokratis jauh dari sifat destruktif, anarkis, dan tindakan tidak sadar dan tidak bertanggung jawab.
Dengan demikian, demonstrasi dilakukan harus sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Demonstrasi harus dilakukan dengan arah dan tujuan yang jelas, teratur, tidak anarkis, serta tidak destruktif, tetapi bertujuan dan harus konstruktif. Aksi demonstrasi (unjuk rasa) kini sudah menjadi salah satu tren masyarakat demokratis dalam menyuarakan aspirasi arus bawah.
Aksi unjuk rasa seolah menjadi pilihan efektif yang tersedia saat komunikasi dialogis dengan elite mengalami kebuntuan. Demonstrasi dipakai sebagai cara menyampaikan pesan dianggap memiliki aya tekan lebih keras dan kuat. Selain itu, daya hentak dan kejut aksi demontrasi massa memang lebih kuat dalam memeroleh atensi publik dan media massa.
Demontrasi massa dengan efek kejutnya -- hampir selalu -- diwarnai dengan memancing daya tarik dan mengungkit daya kejut. Ujungnya adalah situasi vis a vis antara demontran dan aparat keamanan.
Tidak jarang aksi ini kerap dibumbui dengan gaung aksi bakar membakar, menerobos, merobohkan pagar, konflik, dan bentrok vis a vis dengan aparat keamanan dan seterusnya. Hal ini dianggap sebagai langkah cepat dalam menarik perhatian dan menghasilkan efek dramatisasi berita dan peristiwa.
Harapannya tentu saja membuat peristiwa dramatik dan layak diliput menjadi berita. Dramatisasi ini diyakini akan lebih mudah menjadi amplifier peristiwa sehingga peristiwa bisa menjadi gawat, genting, dan sejenisnya.
Sesungguhnya sah-sah saja publik dan warga negara menyampaikan aspirasinya karena mereka juga ikut memiliki negara ini sebagai milik bersama. Hal ini penting untuk diingat bahwa warga perlu mengetahui apa yang dilakukan oleh pemerintah, sebagaimana pula pemerintah perlu memahami apa yang dirasakan warga negara.
Efek gema dan bola salju dari aksi demonstrasi jika tidak ada penangganan yang tepat akan terus berlangsung dan potensial membesar. Tidak hanya di pusat Ibu Kota, tetapi juga meluas hingga ke pelosok daerah di nusantara.
Hal ini muncul sebagai respons balik amarah massa karena timbulnya korban yang dianggap representasi masyarakat arus bawah warga biasa. Dalam gema-echo chamber, aksi demo yang viral di media sosial dan melalui pemberitaan televisi, makin mampu menerus-menyebar pesan, memobilisasi partisipasi dan menormalisasi aksi hingga mematik emosi massa.
Dalam perspektif teori ketampakan konflik, semakin konflik diproduksi dan direprosuksi oleh publik lewat media sosial dan media umum, maka semakin pula konflik tersebut meluas ke kalangan masyarakat luas. Untuk itu, sebenarnya penting mengutamakan penangganan aksi demontrasi dengan pendekatan cinta dan bukan dengan cara represif.
Kita harus mulai belajar untuk menjaga nilai kemanusiaan dan lingkungan guna perlindungan dan kebaikan bersama. Tentu saja, warga negara tetap harus memgingat prinsip kebaikan bersama dengan melanjutkan substansi aksi, untuk menyuarakan aspirasi dan harapan, mengingatkan penguasa dengan komunikasi demonstrasi empatik.
Mencermati beragam peristiwa aksi demonstrasi masif warga sebagian besar dipicu oleh niremaptik perilaku elite penguasa. Banyak kebijakan pemerintah yang dinilai tidak empatik pro masyarakat bawah. Kebijakan dibuat hanya untuk menguntungkan elit.
Di sisi lain masyarakat kelas bawah merasakan situasi sebaliknya sehingga gap nasib antarelite dan warga semakin lebar. Pemberitaan yang masif terkait tunjangan anggota DPR dianggap tidak peka keadaan kian menguatkan sentimen kegeraman dan kebencian warga.
Nirempati inilah yang kemudian menjadi triger emosi dan mematik daya rasa psikologis publik untuk terlibat dalam melalui aksi unjuk rasa. Mencermati muara penyebab itu maka aksi demonstrasi massa dengan amarah publik seharusnya didekati dengan komunikasi empati.
Atas dasar itu, penulis berharap aparat keamanan dengan segala perangkatnya bisa mengedepankan pendekatan psikologis dan tindakan humanis dan komunikatif. Situasi sosial politik memang kompleks, akan tetapi rasa empatik perlu di dahukukan dan tidak mengedepankan caa represif.
Sudah banyak contoh diperagakan oleh aparat keamanan dalam menerapkan cara persuasi komunikatif ini. Kita rindu pada zaman reformasi para pendemo didekati dengan cara humanis diberi tanda kasih, pita, bunga, dan lain-lain.
Cara ini terbukti efektif dan juga cara empatik yang lain. Jika perlu diajak dialog dan diajak makan bersama, menciptakan kedekatan dan dialog penuh keakraban. Cara dan strategi ini menurut penulis patut untuk dipertimbangkan dan perlu didahulukan.
Publik yang sedang menumpahkan amarahnya harus bisa diberi empati, melalui cara yang persuasif, dan juga turut merasakan ‘derita’ bersama. Dalam pilihan bahasa yang puitis warga dan elit menangis dan tertawa bersama. Ini penting disadari sebagai bagian dari membangun saling keterpercayaan sehingga tidak tercipta situasi vis a vis, warga dan aparat.
Saatnya kita bersama dan media juga perlu mengedepankan narasi-narasi positif, agar publik juga turut bisa menjaga rasa dan suasana. Jangan ada arogansi, hapus logika kuat-kuatan, apalagi mengandalkan kekuatan otot dan fisik. Bangun kebersamaan melalui bahasa hati yang empatik.
Demonstrasi Ekspresi Cinta
Menilik kejadian diberbagai belahan dunia dalam beberapa tahun belakangan ini aktualisasi demonstrasi yang diekspresikan dalam bentuk cinta, sejatinya semakin tampak mengemuka dalam berbagai aksi unjuk rasa dan protes warga. Aksi yang dimotori oleh berbagai kalangan aktivis pun, mulai manyadari bahwa cinta bukanlah hanya soal perasaan, melainkan juga dapat dinyatakan dalam bentuk tindakan kolektif.Dalam kaitan ini, penting untuk --negara dengan seperangkat aparatus keamanannya-- memahami bagaimana demonstrasi sebenarnya lagi difungsikan sebagai saluran untuk mengelola dan mengeskpresikan emosi publik. Hal yang luput dari kesadaran kita adalah cinta seringkali kita maknai bersama sebagai hanya ungkapan rasa yang intim, melulu soal rasa menyangkut dua orang dan kelompok.
Padahal, ketika ia kita pindahkan ke ruang publik, maka niscaya akan dapat bertransformasi menjadi kekuatan yang mampu menggerakkan perubahan dan perbaikan. Memang fakta sosial di Indonesia menunjukkan bahwa aksi protes politik acapkali berujung pada dan diwarnai kerusuhan.
Hal ini berbeda dengan aksi protes HAM, gerakan membela kesetaraan perempuan, dan gerakan peduli lingkungan yang selalu muncul dan dipenuhi lewat pesan cinta dan aksi damai. Namun, bukan tidak mungkin aksi protes politik kali ini, juga kita wujudkan dalam bentuk cinta damai.
Tentu saja dengan tetap menyalurkan pesan substansi protes kepada penguasa. Dengan begitu, aksi demonstrasi cinta akan lebih dapat menyatukan orang-orang dari berbagai kalangan, membangun kuat rasa komunitas, menstimuli tiap individu untuk bergerak dalam tindakan bersama.
Kanalisasi Emosi
Energi demonstrasi sesungguhnya bisa dikelola dan diarahkan menjadi ekspresi suka cita, happy jauh dari amarah. Memang tantangannnya tidak mudah karena hal ini juga terkait dengan kesadaran sebagai warga negara. Apalagi mengelola emosi massa juga tidak mudah, butuh pendekatan siuasional dan cara yang humanis.Hal yang patut kita renungi dan hindari adalah emosi massa yang tidak terkelola dapat memicu ketidakwarasan, bisa membahayakan individu dan masyarakat kolektif. Demonstrasi masih bisa kita organisir dengan cinta, sekaligus kita fungsikan juga sebagai saluran untuk mengalirkan emosi (amarah) yang selama ini terpendam.
Melalui aksi demontrasi sebagai kanalisasi emosi, kita masih bisa memilih untuk menyalurkan harapan, bahkan kemarahan dan frustasi sekalipun dengan cara yang konstruktif. Aspirasi adalah bagian sah dari demokrasi. Oleh karena itu, negara wajib hadir untuk mendengar, menimbang, dan merespons dengan bijak setiap suara rakyat.
Dalam konteks ini, kami sepakat dengan apa yang disampaikan Ketua ICMI Jawa Timur Ulul Albab (2025) bahwa ruang dialog adalah jalan terbaik agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan jernih. Menurut Ulul Albab (2025) aspirasi publik adalah napas demokrasi.
Elite harus membuka telinga dan hati, jangan hanya semata menjaga formalitas. Jika suara arus bawah diabaikan, maka akan lahir jurang ketidakpercayaan yang berbahaya bagi perjalanan dan perekatan bangsa.
Ulul Albab (2025) juga mengemukakan bahwa suara yang disampaikan secara damai akan lebih nyaring dan jelas, bebas dari kemungkinan penumpang gelap yang ingin menunggangi gerakan rakyat. Jangan biarkan kekerasan merusak tujuan mulia perjuangan.
Demonstrasi, Apa yang harus Dijaga
Meski demokrasi lahir dari prinsip kebebasan, bukan lantas membenarkan perilaku sebebas-bebasnya. Kebebasan individu tetap dibatasi oleh kebebasan orang lainnya. Dalam hal ini kebebasan yang telah diatur oleh hukum.Untuk itu aksi demonstrasi perlu dilakukan dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap hukum, etika dan tanggung jawab moral, tujuan yang jelas dan terukur, kesadaran sosial, pengelolaan emosi, dialog yang terbuka, partisipasi yang inklusif, dan ketertiban umum. Dengan begitu, demonstrasi akan berlangsung secara konstruktif, dan tidak merusak nilai demokrasi itu sendiri
Tokoh-tokoh besar pelopor gerakan perjuangan rakyat sipil telah banyak memberikan contoh sebagaimana Mahatma Gandhi, Martin Luther, Nelson Mandela, dan masih banyak lainnya, memperjuangkan hak-hak warga sipil, kesetaraan dan kemerdekaan tanpa kekerasan. Mereka telah berhasil menunjukkan bahwa demonstrasi damai adalah cara efektif dalam memperjuangkan aspirasi, mendorong perubahan kebijakan yang lebih adil, dengan tetap menghormati nilai-nilai kemanusiaan lainnya.
Maka itu patut dipertanyakan, bagaimana mungkin kita memperjuangkan hak-hak sipil, sementara aksi demonstrasi yang anarki terbukti telah merusak nilai-nilai kemasyarakatan sipil itu sendiri. Sekali lagi demonstrasi harus bisa menjaga nilai kemanusiaan, keadilan, kemaslahatan, merawat muruah demokrasi, dan menjadi saluran pengawasan publik fungsional.
Kata kunci dalam demonstrasi demokratis adalah damai dan tertib. Muarif (2025) mengemukakan peserta demonstrasi memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan bahwa aksi mereka tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku atau merugikan pihak lain.
Pendekatan damai dalam demonstrasi sesungguhnya menunjukkan kekuatan dan kepercayaan diri gerakan terhadap legitimasi tuntutan mereka, karena hanya aspirasi yang benar dan didukung argumen kuat yang dapat bertahan dalam arena debat publik yang terbuka dan demokratis.
Demonstrasi damai juga mengajarkan bahwa perjuangan untuk keadilan harus dilakukan dengan cara-cara yang memanusiakan semua pihak. Lebih jauh lagi, demonstrasi damai membangun tradisi politik yang sehat dan berkelanjutan, di mana perbedaan pendapat diselesaikan melalui dialog konstruktif daripada konfrontasi destruktif, sehingga menciptakan precedent positif bagi generasi mendatang dalam berdemokrasi. (A. Dalhar Muarif,2025)
Membaca dan Komitmen Bersama
Cara terbaik membaca norma dan perilaku masyarakat adalah dengan melibatkan perasaan dan berpikir secara mendalam. Bahwa apa pun tindakan yang akan kita lakukan selayaknya selaras dengan penjagaan nilai-nilai kebaikan kemasyarakatan, kemanusiaan dan lingkungan. Berpikir secara radikal tetapi untuk mengerti rasa kehendak publik.Mari bersama-sama kita menjaga suasana tetap kondusif, mengedepankan akal sehat, serta mencari solusi berkeadaban dalam menghadapi perbedaan pandangan. Bangsa besar ini hanya bisa kokoh jika kita menjadikan dialog, kesabaran, dan kearifan sebagai jalan utama. Jangan biarkan api emosi memadamkan cahaya.
Agar demonstrasi warga bisa fungsional dengan nilai demokrasi maka mari kita utamakan kebaikan dan kemaslahatan bersama, dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa. Kita kedepankan keutamaan publik. Kita jauhi segala aksi yang anarkis dan destruktif, mari bersama-sama kita bangun aksi yang konstruktif dan demokratis untuk perbaikan dan kemajuan bangsa Indonesia (A.W. Nugraha, 2022).
Mari kita dinginkan suasana. Jangan lagi menyiram bensin yang bisa menyulut kobaran api emosi massa. Sebagai bagian dari elemen bangsa, kita wajib mengingatkan para pengunjuk rasa agar tetap menjaga aksi dalam koridor damai, konstitusional, dan tidak terjebak sendiri pada tindakan anarkis.
Last but not least, kami percaya sepenuhnya dengan profesionalisme dan pengalaman selama ini aparat keamanan dan alat negara terkait memiliki sensitifitas untuk membangun dan mengembangkan komunikasi empati.
(rca)
Lihat Juga :