Pajak dan Zakat dalam Perspektif Keadilan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:58 WIB
loading...
Pajak dan Zakat dalam...
Aay Mohamad Furkon, Pemerhati Ekonomi Islam. Foto/Dok. SindoNews
A A A
Aay Mohamad Furkon
Pemerhati Ekonomi Islam

PERNYATAAN Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bahwa membayar pajak atau mengeluarkan harta untuk zakat dan wakaf adalah implementasi prinsip keadilan, memang menarik untuk dianalisis lebih dalam. Dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah pada Agustus 2025, Menkeu mengungkapkan bahwa hak orang lain dalam setiap rezeki dan harta yang diterima dapat disalurkan melalui berbagai instrumen seperti zakat, wakaf, dan pajak.

Meskipun ada benarnya bahwa ketiga instrumen tersebut berfungsi untuk mendistribusikan kekayaan secara lebih merata, ada perbedaan mendasar dalam cara mereka mewujudkan keadilan yang perlu dipahami lebih jauh. Terutama dalam konteks ekonomi dan sosial.

Pajak, sebagai instrumen negara, dirancang untuk membiayai kebutuhan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia, pajak berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan status ekonomi, meskipun pemerintah mencoba memperkenalkan sistem pajak progresif melalui tarif pajak yang lebih tinggi bagi orang yang berpendapatan lebih besar.

Pajak ini, meskipun bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial, tetap berpotensi menjadi beban bagi lapisan masyarakat yang lebih rendah, terutama melalui pajak yang bersifat regresif seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang diterapkan secara seragam pada barang dan jasa. Dalam konteks ini, meskipun terdapat progresivitas dalam pajak penghasilan (PPh), sistem pajak masih memiliki kelemahan dalam menilai dampaknya terhadap kelompok ekonomi yang lebih rentan.

Di sisi lain, zakat, sebagaimana disebutkan Sri Mulyani, mencerminkan prinsip fiskal progresif, yang hanya dikenakan kepada individu dengan kekayaan di atas nisab, batas minimal yang diwajibkan untuk mengeluarkan zakat. Hal ini membuat zakat tidak membebani masyarakat miskin, bahkan justru berfungsi sebagai jaminan sosial yang mendukung kelompok tersebut.

Zakat memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan pajak konvensional, karena ia terfokus pada individu yang memiliki surplus kekayaan, bukan yang memiliki penghasilan rendah. Zakat menjadi mekanisme redistribusi yang langsung mengalir kepada mereka yang membutuhkan, seperti yang diatur dalam ajaran Islam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Rekomendasi
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk,...
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk, ASDP Siap Perkuat Kapasitas Layanan
The Man in the Chef...
The Man in the Chef Whites, Microdrama V+Short tentang Chef, Cinta, dan Pengkhianatan
Wapres AS Vance Tuding...
Wapres AS Vance Tuding Para Pejabat Israel Berusaha Perpanjang Perang Iran: Pergi ke Neraka
Berita Terkini
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Jelang Pelimpahan Don...
Jelang Pelimpahan Don Ritto, Penyidik Polri Bawa Boks ke Kejagung
TNI AD Bentuk Tim Investigasi...
TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved