Ramadhan dan New Normal

Senin, 04 Mei 2020 - 06:42 WIB
loading...
Ramadhan dan New Normal
Candra Fajri Ananda. Foto/Istimewa
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia

Yaa Ramadhan Karim, telah memasuki hari ke-11. Tentu kita harus bersyukur masih diberikan kesempatan dan kemampuan untuk menjalankan ibadah yang sudah ditunggu muslim sedunia ini.

Sayangnya, keberadaan pandemi Covid-19 telah mengubah wajah Ramadhan kali ini. Pembatasan sosial (physical distancing) dan karantina wilayah membuat beberapa aktivitas Ramadan seperti tarawih berjamaah atau buka bersama dengan banyak orang terpaksa hilang.

Tak hanya bagi umat muslim di Indonesia, perubahan suasana Ramadhan juga dirasakan oleh seluruh umat muslim dunia. Berbagai kebijakan keagamaan di dunia harus mengambil langkah berbeda yang memengaruhi kehidupan “baru” Ramadan tahun ini.

Pemerintah melalui Surat Edaran Nomor 6/2020 Kementerian Agama RI memberikan panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1431 H di tengah pandemi Covid-19. Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat dari risiko penularan Covid-19. Kini masyarakat harus menyesuaikan aktivitas Ramadhan dengan situasi baru tanpa harus mengurangi esensi dan nilai ibadah di bulan mulia ini.

Ekonomi Ramadhan vs Pandemi

Selama ini Ramadhan selalu menjadi momen penting bagi pendorong pertumbuhan ekonomi melalui kontribusinya dalam kenaikan konsumsi rumah tangga, terutama pangan dan kebutuhan lainnya. Permintaan pangan pada bulan Ramadan dan jelang Lebaran cenderung meningkat yang akhirnya mendorong tingkat konsumsi. Ada kecenderungan jika makna bulan puasa bergeser dari bulan puasa (fasting) menjadi bulan berpesta (feasting) karena tradisi.

Biasanya bulan Ramadhan identik dengan momen munculnya pedagang dadakan yang tak lepas dari tradisi buka puasa bersama teman lama, kolega, dan sanak saudara yang sering dijadikan sebagai ajang reuni kecil. Selain itu, Ramadan juga identik dengan tradisi berbagi makanan hampir di setiap masjid. Berbagai tradisi tersebutlah yang menyebabkan terjadi peningkatan konsumsi masyarakat.

Ramadhan juga biasanya sukses meramaikan berbagai pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional. Tak jarang karena peningkatan animo belanja masyarakat besar tersebut direspons oleh berbagai toko dengan penambahan persediaan barang dan menunda jam tutupnya. Puncaknya menjelang akhir Ramadan, di mana antusiasme masyarakat untuk berbelanja kian meningkat karena ada tunjangan hari raya (THR) hampir bagi seluruh pekerja, serta ada aliran zakat/donasi sosial lainnya yang seketika dapat mendorong daya beli masyarakat. Berbagai fenomena tersebut merupakan gambaran sederhana bahwa pada Ramadan geliat ekonomi cenderung meningkat yang akhirnya menopang perekonomian nasional.

Ironisnya, gambaran fenomena “antusiasme belanja” di momen Ramadhan kini tak akan terjadi. Munculnya pandemi saat Ramadan menghadapkan masyarakat pada kenyataan yang sangat berkebalikan dari biasanya. Bukan tunjangan hari raya (THR) yang didapat karyawan secara besar-besaran, justru ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK)-lah yang kini menghantui para pekerja. Wabah Covid-19 telah menjadikan hampir semua sektor bisnis di Indonesia terguncang bahkan tak sedikit pula yang akhirnya menyerah. Jumlah karyawan yang mengalami PHK dan dirumahkan menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per 20 April lalu mencapai 2,8 juta orang akibat pandemi Covid-19.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1390 seconds (0.1#10.140)