Potret Buram Rokok Ilegal di Indonesia

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:15 WIB
loading...
A A A
Hasil survei Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Universitas Brawijaya Tahun 2025 menunjukkan bahwa sebagian besar perokok ilegal memiliki preferensi yang sangat sensitif terhadap harga, dengan 55,3% di antaranya mengonsumsi rokok seharga di bawah Rp1.000 per batang. Kelompok ini juga menunjukkan batas kesediaan membayar yang jauh lebih rendah dibandingkan perokok legal maupun perokok ganda, di mana 29% hanya mampu membayar di bawah Rp1.000 dan 24,5% berada pada rentang Rp1.000–Rp1.499 per batang.

Pola konsumsi harian memperlihatkan bahwa perokok ilegal cenderung mengonsumsi dalam jumlah besar, dengan 21,3% menghisap ≥19 batang per hari, yang umumnya dipenuhi melalui pembelian rokok berharga murah.

Selain itu, data berdasarkan hasil survei PPKE Universitas Brawijaya (2025) juga memperlihatkan bahwa harga rokok ilegal yang paling umum dikonsumsi berada pada rentang Rp100–599 per batang (38,3%), diikuti rentang Rp600–999 (27,9%) dan Rp1.000–1.599 (32,7%). Pola distribusi rokok ilegal sangat terkonsentrasi pada jaringan ritel kecil dan informal, di mana 86,2% konsumen membelinya dari warung atau toko kelontong. Hanya sebagian kecil yang melakukan pembelian melalui minimarket (5,7%), online shop (3,2%), pedagang asongan (2,0%), supermarket (0,5%), atau platform media sosial (2,5%).

Temuan ini mengindikasikan bahwa peredaran rokok ilegal di Indonesia masih didominasi oleh kanal distribusi tradisional dengan penetrasi terbatas pada saluran distribusi modern, serta sangat bergantung pada harga rendah sebagai faktor utama daya tarik konsumen.

Di samping itu, hasil analisis PPKE Universitas Brawijaya (2025) juga ditemukan bahwa variabel yang paling berkontribusi terhadap pergeseran konsumsi ke rokok ilegal meliputi harga rokok ilegal yang lebih murah, ketersediaan rokok ilegal di pasar, dan lemahnya pengawasan. Pada kelompok perokok ilegal, faktor harga murah memiliki bobot pengaruh paling tinggi, diikuti oleh akses yang mudah dan lemahnya pengawasan.

Temuan ini menegaskan bahwa perilaku konsumen rokok ilegal sangat dipengaruhi oleh kombinasi faktor ekonomi (harga murah), faktor distribusi (akses yang mudah), dan faktor kelembagaan (pengawasan lemah). Pada kelompok perokok ilegal, urutan pengaruhnya dimulai dari harga murah sebagai faktor terkuat, lalu kemudahan memperoleh produk, dan terakhir lemahnya pengawasan.

Implikasi dari temuan ini menegaskan bahwa regulasi yang tidak seimbang berpotensi memperluas ruang bagi pasar rokok ilegal dan melemahkan daya saing industri legal yang selama ini berkontribusi pada penerimaan negara. Perpindahan konsumsi dari produk legal ke ilegal tidak hanya menurunkan pembelian dan konsumsi harian rokok bercukai, tetapi juga memicu perubahan norma sosial di masyarakat, meningkatkan pembelian rokok polos, dan memperbesar intensi konsumen untuk meninggalkan produk legal.

Membendung Arus Rokok Ilegal

Pengendalian peredaran rokok ilegal memerlukan intervensi kebijakan yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan dengan penekanan pada pengawasan seluruh rantai pasok, mulai dari produksi hingga penjualan akhir. Langkah ini penting mengingat sebagian besar peredaran rokok ilegal terjadi melalui jaringan distribusi informal, seperti warung kecil dan kios di wilayah pedesaan dengan tingkat pengawasan rendah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Rekomendasi
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved