Potret Buram Rokok Ilegal di Indonesia

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:15 WIB
loading...
A A A
Hasil survei Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Universitas Brawijaya Tahun 2025 menunjukkan bahwa sebagian besar perokok ilegal memiliki preferensi yang sangat sensitif terhadap harga, dengan 55,3% di antaranya mengonsumsi rokok seharga di bawah Rp1.000 per batang. Kelompok ini juga menunjukkan batas kesediaan membayar yang jauh lebih rendah dibandingkan perokok legal maupun perokok ganda, di mana 29% hanya mampu membayar di bawah Rp1.000 dan 24,5% berada pada rentang Rp1.000–Rp1.499 per batang.

Pola konsumsi harian memperlihatkan bahwa perokok ilegal cenderung mengonsumsi dalam jumlah besar, dengan 21,3% menghisap ≥19 batang per hari, yang umumnya dipenuhi melalui pembelian rokok berharga murah.

Selain itu, data berdasarkan hasil survei PPKE Universitas Brawijaya (2025) juga memperlihatkan bahwa harga rokok ilegal yang paling umum dikonsumsi berada pada rentang Rp100–599 per batang (38,3%), diikuti rentang Rp600–999 (27,9%) dan Rp1.000–1.599 (32,7%). Pola distribusi rokok ilegal sangat terkonsentrasi pada jaringan ritel kecil dan informal, di mana 86,2% konsumen membelinya dari warung atau toko kelontong. Hanya sebagian kecil yang melakukan pembelian melalui minimarket (5,7%), online shop (3,2%), pedagang asongan (2,0%), supermarket (0,5%), atau platform media sosial (2,5%).

Temuan ini mengindikasikan bahwa peredaran rokok ilegal di Indonesia masih didominasi oleh kanal distribusi tradisional dengan penetrasi terbatas pada saluran distribusi modern, serta sangat bergantung pada harga rendah sebagai faktor utama daya tarik konsumen.

Di samping itu, hasil analisis PPKE Universitas Brawijaya (2025) juga ditemukan bahwa variabel yang paling berkontribusi terhadap pergeseran konsumsi ke rokok ilegal meliputi harga rokok ilegal yang lebih murah, ketersediaan rokok ilegal di pasar, dan lemahnya pengawasan. Pada kelompok perokok ilegal, faktor harga murah memiliki bobot pengaruh paling tinggi, diikuti oleh akses yang mudah dan lemahnya pengawasan.

Temuan ini menegaskan bahwa perilaku konsumen rokok ilegal sangat dipengaruhi oleh kombinasi faktor ekonomi (harga murah), faktor distribusi (akses yang mudah), dan faktor kelembagaan (pengawasan lemah). Pada kelompok perokok ilegal, urutan pengaruhnya dimulai dari harga murah sebagai faktor terkuat, lalu kemudahan memperoleh produk, dan terakhir lemahnya pengawasan.

Implikasi dari temuan ini menegaskan bahwa regulasi yang tidak seimbang berpotensi memperluas ruang bagi pasar rokok ilegal dan melemahkan daya saing industri legal yang selama ini berkontribusi pada penerimaan negara. Perpindahan konsumsi dari produk legal ke ilegal tidak hanya menurunkan pembelian dan konsumsi harian rokok bercukai, tetapi juga memicu perubahan norma sosial di masyarakat, meningkatkan pembelian rokok polos, dan memperbesar intensi konsumen untuk meninggalkan produk legal.

Membendung Arus Rokok Ilegal

Pengendalian peredaran rokok ilegal memerlukan intervensi kebijakan yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan dengan penekanan pada pengawasan seluruh rantai pasok, mulai dari produksi hingga penjualan akhir. Langkah ini penting mengingat sebagian besar peredaran rokok ilegal terjadi melalui jaringan distribusi informal, seperti warung kecil dan kios di wilayah pedesaan dengan tingkat pengawasan rendah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Liburan ke Jepang Jelajah...
Liburan ke Jepang Jelajah Fukuoka Tanpa Pusing Urus Itinerary
B50 Bawa RI Tak Lagi...
B50 Bawa RI Tak Lagi Impor Solar, Prabowo Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 8 Arumi Mendapatkan Kerja dan Makin Dibenci Elio
Berita Terkini
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved