KY Segera Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim yang Memvonis Tom Lembong
Senin, 04 Agustus 2025 - 22:44 WIB
loading...
A
A
A
Mukti menjelaskan usai laporan ini diterima maka pihak pelapor dimungkinkan untuk diperiksa. Tak hanya itu, majelis hakim juga dimungkinkan untuk diperiksa dalam perkara ini.
"Kami memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan dan tidak ragu untuk merekomendasikan sanksi apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik hakim," tutupnya.
Baca juga: Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim Pemvonis 4,5 Penjara ke MA
Sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat ke Mahkamah Agung (MA).
Pelaporan ini buntut putusan hakim yang memvonis Tom 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
"Kami memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan dan tidak ragu untuk merekomendasikan sanksi apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik hakim," tutupnya.
Baca juga: Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim Pemvonis 4,5 Penjara ke MA
Sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat ke Mahkamah Agung (MA).
Pelaporan ini buntut putusan hakim yang memvonis Tom 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Lihat Juga :