Revisi UU Kejaksaan Tidak Boleh Beri Kewenangan Berlebihan

Kamis, 10 September 2020 - 14:13 WIB
loading...
A A A
"Kalau kewenangan itu (kewenangan Jaksa Agung) seperti itu, ini terlalu berlebihan. Nanti yang muncul kan rivalitas antarlembaga. Kejaksaan merasa (sebelumnya) dia lembaga yang lebih tua masak dia seperti tunduk pada KPK," katanya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini mengungkapkan, syarat baru bagi calon Jaksa Agung yakni harus lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa, juga tidak bisa dibenarkan. Dia membenarkan, kewenangan mengangkat atau menunjuk seseorang menjadi Jaksa Agung adalah hak prerogatif Presiden yang tidak bisa dibatasi. Syarat seorang calon Jaksa Agung harus lulus pendidikan dan pelatihan seperti itu pun menutup peluang bagi pihak di luar Korps Adhyaksa. (Baca juga: Revisi UU Kejaksaan Perluas Kewenangan Penyidikan )

"Kalau begitu kan mengisyaratkan bahwa Jaksa Agung itu harus jaksa karir kan. Ya nggak bisa dong," ujarnya.

Trimedya mengatakan, hingga kini Komisi III lebih khusus Kelompok Fraksi (Poksi) PDIP belum menerima salinan resmi draf RUU Kejaksaan dari Baleg DPR. Alasannya saat ini masih dalam proses sinkronisasi atau harmonisasi di Baleg. Fraksi PDIP masih menunggu draf resminya untuk kemudian dilihat dan dipetakan pasal-pasal krusial. Di sisi lain, DPR secara kelembagaan tentu juga masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah atas RUU Kejaksaan.

"Kita lihat aja nanti. Tentu kita akan diskusikan di Fraksi secara detail, internal Fraksi PDIP. Kita juga mau tahu DIM-nya pemerintah seperti apa," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Rekomendasi
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Link Nonton Timnas Indonesia...
Link Nonton Timnas Indonesia vs Kamboja di ASEAN Hyundai Cup: Pembuktian John Herdman!
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Berita Terkini
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved