Revisi UU Kejaksaan Tidak Boleh Beri Kewenangan Berlebihan

Kamis, 10 September 2020 - 14:13 WIB
loading...
Revisi UU Kejaksaan...
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menilai, revisi UU Kejaksaan tidak boleh memberikan kewenangan yang luas dan berlebihan kepada Kejaksaan, jaksa, dan Jaksa Agung. FOTO/DOK.OKEZONE
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menilai, perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan ( UU Kejaksaan ) tidak boleh memberikan kewenangan yang luas dan berlebihan kepada Kejaksaan, jaksa, dan Jaksa Agung.

Trimedya Panjaitan menyatakan, revisi atas UU Kejaksaan saat ini memang sedang bergulir di DPR. Usulan revisi telah sampai di Badan Legislasi (Baleg) DPR dan sedang tahap sinkronisasi atau harmonisasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh Trimedya, memang Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi sudah hadir menyampaikan pandangan Kejaksaan dalam Rapat Kerja bersama pada Rabu (2/9/2020).

Jika melihat isi draf RUU Kejaksaan yang beredar di publik, kata Trimedya, maka tampak sejumlah perubahan yang mencolok dan signifikan. Perubahan-perubahan tersebut, kata dia, terlalu berlebihan. Pasalnya, akan ada kewenangan luas bagi Kejaksaan, jaksa, dan Jaksa Agung. Kewenangan luas atau berlebihan itu cenderung menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga yang superbody. (Baca juga: Usul 4 Poin dalam RUU Kejaksaan, Kejagung Ingin Punya Wewenang Penyadapan )

"Menurut saya, secara umum tidak boleh ada lembaga yang superbody. Kejaksaan masak mau menjelma menjadi superbody. Kewenangannya tidak boleh luas banget. Kalau luas kewenangannya kan dia superbody. Ya kalau sampai DPR setujui, saya nggak ngerti bagaimana mindset-nya," kata Trimedya saat berbincang dengan SINDOnews, Kamis (10/9/2020).

Rencana pemberian kewenangan baru Jaksa Agung yaitu mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan umum dan peradilan militer, harus ditinjau ulang. Musababnya, menurut dia, jangan sampai kewenangan itu malah mengambil alih kewenangan koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Rekomendasi
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Berita Terkini
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved