Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Bentuk Pemulihan Keadilan Negara-Rakyat
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 21:40 WIB
loading...
A
A
A
Yudi menuturkan, ketika amnesti, abolisi, rehabilitasi diterbitkan, maka saat itu terjadi penghapusan seluruh catatan pidana, diberhentikannya kasus hukumnya dan direhabilitasi namanya bagi penerima rehabilitasi.
Yudi menjelaskan, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi ini adalah keputusan negara yang dijalankan melalui keputusan politik tingkat tinggi presiden (high level political decisions of the president).
Tidak bisa disebut sebagai kebijakan presiden biasa, karena tindakan presiden ini menjadi tindakan konstitusi presiden.
"Dampaknya adalah perdamaian, keadilan, persatuan nasional dan stabilitas nasional melalui prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial. Tindakan Presiden ini tidak lagi menjadi tindakan di atas hukum kebiasaan," tandas Yudi.
Yudi menjelaskan, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi ini adalah keputusan negara yang dijalankan melalui keputusan politik tingkat tinggi presiden (high level political decisions of the president).
Tidak bisa disebut sebagai kebijakan presiden biasa, karena tindakan presiden ini menjadi tindakan konstitusi presiden.
"Dampaknya adalah perdamaian, keadilan, persatuan nasional dan stabilitas nasional melalui prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial. Tindakan Presiden ini tidak lagi menjadi tindakan di atas hukum kebiasaan," tandas Yudi.
(shf)
Lihat Juga :