Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Bentuk Pemulihan Keadilan Negara-Rakyat
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 21:40 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Koordinator Eksekutif JAKI Kemanusiaan Inisiatif Yudi Syamhudi Suyuti menilai, terbitnya abolisi dan amnesti untuk total 1.116 orang yang khusus berlatar belakang politik, merupakan satu irisan dengan amnesti, abolisi, rehabilitasi untuk tahanan, narapidana, mantan tahanan, eks narapidana di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Mahfud MD: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Bukti Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik
"Keputusan Presiden Prabowo ini bentuk pemulihan keadilan antara negara dan rakyat," katanya, Jumat (1/8/2025).
Koordinator Eksekutif JAKI Kemanusiaan Inisiatif Yudi Syamhudi Suyuti menilai, terbitnya abolisi dan amnesti untuk total 1.116 orang yang khusus berlatar belakang politik, merupakan satu irisan dengan amnesti, abolisi, rehabilitasi untuk tahanan, narapidana, mantan tahanan, eks narapidana di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Mahfud MD: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Bukti Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik
"Keputusan Presiden Prabowo ini bentuk pemulihan keadilan antara negara dan rakyat," katanya, Jumat (1/8/2025).
Lihat Juga :