Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Bentuk Pemulihan Keadilan Negara-Rakyat
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 21:40 WIB
loading...
A
A
A
Yudi mengatakan, kasus ini terangkai dalam kasus-kasus politik yang kemudian menjadi tindakan hukum semasa kekuasaan Jokowi sebagai presiden. Meskipun eksekusinya dilakukan aparat penegak hukum di masa kekuasaan Presiden Prabowo. "Tapi ini merupakan rangkaian politik hukum Jokowi," ucapnya.
Amnesti, abolisi, rehabilitasi berlatar belakang politik ini, kata Yudi merupakan bentuk pemulihan keadilan antara negara dan masyarakat, sebagai jalan terwujudnya persatuan nasional melalui pemulihan keadilan.
Baca juga: Dapat Abolisi dan Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Langsung Bebas?
"Ini berdampak untuk membentengi potensi perpecahan bangsa sehingga demi mengedepankan kepentingan nasional yang jauh lebih besar, Presiden berhak menggunakan hak hukum istimewanya yang telah diatur dalam konstitusi UUD NRI 1945," imbuhnya.
Amnesti, abolisi, rehabilitasi berlatar belakang politik ini, kata Yudi merupakan bentuk pemulihan keadilan antara negara dan masyarakat, sebagai jalan terwujudnya persatuan nasional melalui pemulihan keadilan.
Baca juga: Dapat Abolisi dan Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Langsung Bebas?
"Ini berdampak untuk membentengi potensi perpecahan bangsa sehingga demi mengedepankan kepentingan nasional yang jauh lebih besar, Presiden berhak menggunakan hak hukum istimewanya yang telah diatur dalam konstitusi UUD NRI 1945," imbuhnya.

Lihat Juga :